Video

VIDEO - Sempat Dipenjara Puluhan Tahun Usai Vonis Mati, 3 Warga Aceh Akhirnya Bertemu sang Ibu

Mereka tak banyak berbicara, terlebih juga penguasaan kosa kata bahasa mereka yang banyak menghilang dari ingatan.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Amirullah

VIDEO - Sempat Dipenjara Puluhan Tahun Usai Vonis Mati, 3 Warga Aceh Akhirnya Bertemu sang Ibu

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Suasana penuh haru mewarnai kedatangan Bustaman dan Tarmizi, di Desa Ceurucok, Simpang Mamplam, Bireuen.

Mereka adalah dua dari tiga warga Aceh yang mendapat vonis mati di Malaysia, namun kemudian diampuni raja setelah hampir tiga puluh tahun menunggu pancung di dalam penjara.

Bustamam maupun Tarmizi langsung duduk bersama ibunya masing-masing.

Mereka tak banyak berbicara, terlebih juga penguasaan kosa kata bahasa mereka yang banyak menghilang dari ingatan.

Pihak desa yang diwakili Keuchik Desa Ceurucok, Suwardi menyampaikan rasa syukur keluarga dan berterima kasih atas pemulangan mereka.

NARATOR: ARDIANSYAH

EDITOR: HARI MAHARDHIKA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved