Pelantikan Anggota DPRK Terpilih
25 Anggota DPRK Lhokseumawe Terpilih belum Serahkan SKCK, Ini Nama-namanya
Hingga Senin (12/8/2019), belum satu pun anggota dewan terpilih yang menyerahkan SKCK terbaru itu ke KIP Lhokseumawe.
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 25 anggota DPRK Lhokseumawe yang baru ditetapkan Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) diwajibkan untuk menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru, untuk proses pengusulan SK ke Gubernur Aceh.
Namun hingga Senin (12/8/2019), belum satu pun anggota dewan terpilih yang menyerahkan SKCK terbaru itu ke KIP setempat.
Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd Tassar, menjelaskan bahwa usai pleno penetapan 25 anggota DPRK Lhokseumawe terpilih, maka pihaknya wajib menyerahkan hasil pleno beserta administrasi setiap anggota dewan terpilih ke Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Karena Pemerintah Kota Lhokseumawe yang akan mengajukan permohonan ke Gubernur Aceh untuk pembuatan SK penetapannya.
Melalui SK penetapan Gubernur Aceh, baru kemudian ke 25 dewan terpilih bisa dilantik.
Administrasi anggota dewan yang akan disertakan adalah ijazah, surat bebas narkoba, SKCK dan lainnya yang sebenarnya sudah diajukan saat pendaftaran sebagai calon legislatif dan sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Lhokseumawe.
"Namun pada rapat koordinasi dengan Gubernur Aceh dua pekan lalu, diputuskan bahwa setiap anggota dewan terpilih wajib membuat SKCK baru, guna memastikan anggota dewan yang akan dilantik ini tidak terlibat dalam kasus pidana," papar Mohd Tassar.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, pihaknya sudah menginformasikan kepada seluruh anggota dewan terpilih di Lhokseumawe agar mengurus SKCK yang baru.
Tapi sampai saat ini belum ada yang menyerahkan SKCK terbaru ke pihaknya.
"Sesuai jadwal pelantikan yang akan dilangsungkan September mendatang, kami harapkan pada pertengahan bulan ini SKCK itu sudah diserahkan. Selanjutnya akan kami serahkan ke Pemko Lhokseumawe untuk proses pengurusan SK Gubernur Aceh," demikian Mohd Tassar.
Baca: PNS Pemko Lhokseumawe Dapat Tambahan Libur Dua Hari, Tapi Ada Syaratnya
Baca: Listrik untuk 7.000 Pelanggan di Lhokseumawe dan Aceh Utara Padam, Ini Penjelasan PLN
Baca: Kisah Istri Wali Kota Lhokseumawe Temani Suaidi dari Bergerilya di Rimba hingga ke Meuligoe
Sedangkan nama 25 anggota DPRK terpilih itu, sesuai daerah pemilihannya, yakni untuk Dapil Blang Mangat: Akmal (Gerindra), Roslina SKom (Demokrat) dan Fauzan (Partai Aceh).
Dapil Muara Dua: Marhaban dan Julianti (Partai Aceh), Abdurrahman Yusuf (PKS), Irwan Yusuf (Gerindra), T Abdul Hakim (Demokrat), dan Hamzah M Ali (PAN).
Dapil Banda Sakti: Mahmudi Harun dan Azhari (Partai Aceh), Nurul Akbari dan M Ismail Shaleh (Gerindra), Nurhayati Azis (PKB), Jailani Usman (Golkar), Azhar Mahmud (Nasdem)
Suryadi (PAN), Dicky Saputra (PKS), T Sofianus (Demokrat), dan Said Fachri (PNA).
Untuk Dapil Muara Satu: Ismail dan Faisal (Partai Aceh), Sudirman Amin (Nasdem), Masykurdin El-Ahmadi (Golkar), dan Zulkaidi (Gerindra).(*)
Baca: Wali Kota Minta Game PUBG Diblokir, Kirim Surat Resmi untuk Telkom
Baca: Jangan Cemooh Kekhususan Aceh
Baca: Semburan Gas di Karangbaru Belum Teratasi
Anggota DPRK Lhokseumawe Terpilih belum Serahkan S
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Ketua KIP Lhokseumawe Mohd Tassar
Pelantikan Anggota DPRK Abdya Molor, Tamu Diperiksa Metal Detector |
![]() |
---|
25 Anggota DPRK Abdya Dilantik Senin, Ini Tertib Acaranya |
![]() |
---|
Tamu Pelantikan DPRK Lhokseumawe Dibagi Tiga Kelas, Ini Rincian Tamu VIP A dan Tempat Duduknya |
![]() |
---|
25 Anggota DPRK Langsa 2019-2024 Ucapkan Sumpah, 9 Wajah Baru dan 16 Wajah Lama |
![]() |
---|
Tujuh Mantan Anggota DPRK Langsa tak Hadir Pada Prosesi Sumpah/Janji 25 Anggota DPRK Terpilih |
![]() |
---|