Penampilan Baru Setya Novanto saat Jadi Saksi Sofyan Basir, Tampil dengan Kumis dan Brewok

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto tampil berbeda saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/8/2019) sore.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019). (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto tampil berbeda saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/8/2019) sore.

Kali ini, Novanto yang datang mengenakan kemeja biru lengan pendek dan celana panjang hitam itu tampak memelihara kumis tipis dan brewoknya.

Kumis tipis dan brewok Novanto itu tampak tertata rapi melingkari bagian mulut dan wilayah dagunya.

Ia hanya tersenyum dan langsung duduk di barisan kursi peserta sidang sebelum dipanggil oleh jaksa penuntut umum ke hadapan majelis hakim.

"Kepada saksi Setya Novanto dipersilakan memasuki ruang persidangan," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lie Putra Setiawan.

Novanto yang dipanggil pun langsung menghadap majelis hakim dan duduk di kursi saksi.

Novanto bersaksi di persidangan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.

Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Sofyan dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.

Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, dan Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dengan jajaran direksi PT PLN.

Hal itu untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

Sebut Kumis dan Brewoknya Kenang-kenangan

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto mengaku sengaja memelihara kumis dan brewoknya.

Novanto mengaku memelihara kumis dan brewok itu selama ditahan di Rutan Kelas II B Gunung Sindur.

Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur. Ia menetap di Rutan Gunung Sindur selama 1 bulan.

Terpidana kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk (KTP) berbasis elektronik (e-KTP) itu dipindah setelah dianggap menyalahgunakan prosedur izin berobat ke RS Santosa Bandung.

"Iya kan di sana kebanyakan semua (narapidana) teroris. Jadi ya, saya (anggap) ini sebagai kenang-kenangan, ha-ha-ha. Asli ini," kata Novanto setelah bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Novanto mengaku bersyukur mendekam di Rutan Kelas II B Gunung Sindur lebih kurang 1 bulan. Sebab, di sana ia banyak memperbaiki diri.

"Kalau di Gunung Sindur itu saya bersyukur bisa di sana 1 bulan penuh. Terus di hari ke-15 itu bisa di masjid. Dan saya bersyukur yang tadinya baca Al Quran terbata-bata, akhirnya di sana bisa khatam (menamatkan)," ujar Novanto.

 Kini, Novanto kembali ditahan Lapas Sukamiskin.

Novanto mengaku terus menggiatkan ibadah di sana.

"Ya ibadah terus, lanjutin dari Gunung Sindur," kata dia.

Novanto sebelumnya dipindahkan lantaran diketahui bersama istrinya, Deisti Astriani Tagore kedapatan berkunjung ke sebuah galeri keramik di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Foto keduanya beredar dan menjadi perbincangan di ranah media sosial.

Novanto dianggap menyalahgunakan izin berobat ke RS Santosa Bandung.

Novanto saat itu ditempatkan di blok A kamar 1.4 dengan tingkat keamanan yang ketat.

Rutan yang lokasinya berseberangan dengan Lapas Gunung Sindur itu memiliki pengamanan super maksimum.

Setiap sel tahanan dipasangi kamera closed circuit television (CCTV) untuk memantau langsung pergerakan narapidana.

Ia juga tidak boleh dijenguk oleh siapa pun, baik istri maupun kerabat-kerabatnya selama satu bulan.

Berikut Foto-foto penampilan baru Novanto:

Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019). (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019). (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI) 
s

Mantan Ketua DPR Setya Novanto tampil berbeda saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/8/2019) sore.(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Penampilan terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)
Penampilan terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI) 
s

Penampilan terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019). (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)

Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019). (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019). (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI) 
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto (kiri) berjabat tangan dengan terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kedua kanan) usai bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019). (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto (kiri) berjabat tangan dengan terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kedua kanan) usai bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019). (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI) 
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019). (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019). (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI) 

Baca: Dua Atlet Lagi Susul Lolos ke PON, Jumlah Sementara Atlet Aceh yang Lolos PON Capai 16 Atlet

Baca: Tips Agar Pipi Tirus Cantik Seperti Syahrini, Bisa dengan Gliserin Hingga Lidah Buaya

Baca: Ditemukan Oleh Pelajar Palangkaraya, Tanaman Bajakah Disebut Bisa Sembuhkan Kanker, Ini Faktanya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penampilan Setya Novanto Saat Jadi Saksi di Kasus Dugaan Suap PLTU Riau-1" dan telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkelakar, Novanto Sebut Kumis dan Brewoknya Kenang-kenangan Saat Selapas dengan Teroris"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved