Warga Minta Audit Dana Tanjung Krueng
Sedikitnya 30 warga Gampong Tanjung, Kembang Tanjung, Pidie, mendatangi Kantor Inspektorat Pidie, Rabu (14/8). Mereka datang untuk melaporkan
SIGLI - Sedikitnya 30 warga Gampong Tanjung, Kembang Tanjung, Pidie, mendatangi Kantor Inspektorat Pidie, Rabu (14/8). Mereka datang untuk melaporkan ketidaktransparanan aparatur gampongnya dalam mengelola dana desa. Membawa surat pernyataan sikap yang diserahkan kepada Inspektur Mustafa Kamal SH MH, massa meminta agar dana Gampong Tanjung Krueng segera diaudit.
Lukman, tokoh masyarakat Gampong Tanjung Krueng di hadapan Inspektur dan Kapolsek Pidie, Ipda Junaidi, meminta supaya dana gampong itu diaudit. Menurutnya, ada ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana tersebut dan pertanggungjawabannya juga tidak jelas. "Ada proyek yang dibuat tidak jelas dan tanpa musyawarah. Untuk itu, kami minta dana gampong kami segera diaudit," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Tuha Peut Tanjung Krueng, Syahril dan M Nur, yang meminta inspektorat agar memeriksa pengelolaan dana gampong mereka selama ini. Disebutkan, permasalahan itu mencuat pada masa kepemimpinan Keuchik Nazarullah, yang kini telah habis masa jabatannya.
Sementara itu, mantan Keuchik Tanjung Krueng, Nazarullah yang dihubungi, Rabu (14/8), membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, semua rencana pembangunan gampong selama ini telah melalui musyawarah yang melibatkan aparatur gampong.
"Apa yang mereka lakukan adalah upaya untuk mematahkan langkah saya maju sebagai calon keuchik definitif. Saya tidak melakukan penyimpangan, selama ini saya jalankan tugas keuchik dan mempertanggungjawabkannya sesuai aturan," jelasnya.
Inspektur Pidie, Mustafa Kamal SH MH mengaku bahwa kedatangan warga yang meminta untuk mengaudit dana desanya adalah sah-sah saja. Pihaknya mengapresiasi warga yang telah menyampaikan aspirasi itu. "Hal ini akan kami pelajari dan masuk dalam daftar antrean dana desa sedang ditangani," kata dia. Mustafa mengaku bahwa pihaknya keterbatasan auditor, sehingga pemeriksaan dana desa harus dilakukan bergilir.(aya)