Breaking News

KKR Aceh Telah Himpun 3.040 Pernyataan dari Masyarakat

Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, M. Daud Beureueh menyampaikan kemajuan kerja yang dilakukan KKR Aceh kepada wartawan ..

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Komisioner KKR Aceh, M Daud Beureueh bersama senator Aceh Fachrul Razi di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (19/8/2019). 

KKR Aceh Telah Himpun 3040 Pernyataan dari Masyarakat

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

'

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, M. Daud Beureueh menyampaikan kemajuan kerja yang dilakukan KKR Aceh kepada wartawan di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (19/8/2019).

Diantara upaya yang dikerjakan KKR Aceh adalah mengumpulkan pernyataan dari 3.040 korban sejak 2014 hingga Juli 2019.

"KKR Aceh sudah kumpulkan tiga ribuan lebih pernyataan dari masyarakat, untuk pengungkapan kebenaran melalui pengambilan pernyataan dan rapat dengar Kesaksian korban serta rekomendasi kepada Pemerintah Aceh terkait dengan reparasi (pemenuhan hak korban atas Pemulihan)," kata Daud Beureueh.

Ia mengharapkan keberadaan KKR Aceh agar diperkuat secara kelembagaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh, dan KKR Aceh bisa menghasilkan sebuah laporan dan rekomendasi konstruktif dan komprehensif dalam rangka pemenuhan hak korban dan reformasi institusi serta memastikan tercapainya rekonsiliasi berbasis kearifan lokal Aceh.

"Dengan demikian perdamaian Aceh akan semakin kuat, bermartabat & berkeadilan buat semua," ujar Daud Beureueh.

DPP PNA Pertanyaan Asal Muasal Surat Pergantian Pucuk Pimpinan PNA, dari Tiyong ke Darwati

Massa Aksi Protes Ditemui Gubernur Papua Lukas Enembe

Darwati: Pak Irwandi Pimpinan Saya, Beliau Sudah Mempertimbangkan Pergantian Ini

Berdasarkan MoU (Nota Kesepahaman) Helsinki, makan KKR Aceh terbentuk melalui Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 dimaksudkan untuk melakukan pengungkapan kebenaran untuk memperkuat perdamaian, memfasilitasi tercapainya rekonsiliasi berbasis kearifan lokal Aceh dan merekomendasikan pemenuhan hak atas reparasi (pemulihan) hak korban kepada Pemerintah dan Pemerintah Aceh.

Komisioner KKR Aceh dilantik pada Oktober 2016, efektif bekerja sejak Juli 2017 dan saat ini KKR Aceh telah melakukan kegiatan pengambilan pernyataan dari para saksi dan korban pelanggaran HAM di 12 wilayah kabupaten/kota di Provinsi Aceh sebanyak 3.040 (tiga ribu empat puluh) pernyataan dari tahun 2017- juli 2019.(*)

Jadwal Lengkap MotoGP Inggris 2019, Rekor Minor Marc Marquez dan Peluang Rider Lain untuk Mengejar

Audisi Tari Ratoh Jaroe di Semarang dan Yogyakarta

Pendemo Bawa Keranda Soalkan Pansus Video Viral Bupati Erli Hasyim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved