Senin, 4 Mei 2026

Berita Luar Negeri

Dua Polisi Ditahan, Karena Pukuli Tersangka di Rumah Sakit

Dalam video tersebut, terlihat dua petugas polisi secara bergantian memukul seorang pria yang sedang dibaringkan di atas brankar

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
(CHANNEL NEWS ASIA / TWITTER / ALEX LAM)
Tangkapan layar rekaman CCTV rumah sakit yang menunjukkan dua oknum polisi melakukan pemukulan terhadap seorang pria di atas brankar. 

SERAMBINEWS.COM - Kepolisian Hong Kong telah menahan dua anggotanya yang dituduh telah melakukan pelanggaran dengan memukuli seorang tersangka yang sedang dirawat di rumah sakit.

Sebuah rekaman video yang menunjukkan dua petugas polisi memukuli seorang pria di atas brankar menjadi viral di dunia maya.

Video tersebut diketahui berasal dari rekaman kamera CCTV sebuah rumah sakit di Hong Kong.

Dilansir Channel News Asia, rekaman video tersebut berasal dari Rumah Sakit Distrik Utara dan insiden terjadi pada bulan Juni lalu.

Dalam video tersebut, terlihat dua petugas polisi secara bergantian memukul seorang pria yang sedang dibaringkan di atas brankar.

Baca: Jadwal Kejuaraan Dunia 2019 - Marcus/Kevin Hadapi Pebulutangkis Korea Selatan

Pria itu mendapat pukulan di bagian selangkangan dan perut, serta matanya disorot menggunakan senter.

Tidak ada orang lain di ruangan tempat insiden pemukulan itu terjadi.

Namun polisi mengatakan, pria yang menjadi korban pemukulan merupakan seorang tersangka yang sedang ditahan saat itu.

Pihak Kepolisian Hong Kong, pada Selasa (20/8/2019) mengatakan bahwa kedua petugas polisi yang terlibat aksi pemukulan itu telah ditahan.

Sementara itu, pihak Rumah Sakit Distrik Utara (NDH) juga mengonfirmasi melalui sebuah pernyataan pers bahwa pria yang dipukuli dalam video, tiba di rumah sakit dengan kawalan petugas.

Pria itu tiba di Departemen Kecelakaan dan Gawat Darurat rumah sakit pada 25 Juni.

Ditambahkan pihak rumah sakit, pria itu tampak dalam kondisi "tidak stabil" dan "berperilaku mengganggu", sehingga mempengaruhi pasien lainnya.

Baca: Kisah Orang Terkaya di Dunia, Dua Pelajaran Hidup dari Kakek Jadi Kontribusi Kesuksesan Bos Amazon

Pihak rumah sakit kemudian memutuskan memindahkannya ke "ruangan untuk pasien yang terganggu" dan dilakukan perawatan serta observasi.

"Pengawasan rutin telah dilakukan dan tidak ada hal tak biasa yang dicatat oleh staf medis di hari terjadinya insiden. Pasien juga tidak membuat keluhan selama dirawat di rumah sakit," tulis pernyataan NDH.

Namun pada 27 Juni, pihak rumah sakit mendadak menerima penyelidikan dari seorang anggota dewan yang menyebut tentang pasien yang ditangani secara tidak tepat oleh polisi di ruang pasien yang terganggu.

Sepekan berikutnya, anggota dewan itu mengajukan permintaan untuk salinan rekaman CCTV kepada pihak rumah sakit.

" Rumah sakit memproses permohonan itu dan merilis rekaman CCTV pada 12 Agustus sesuai dengan Undang-Undang Data Pribadi dan kode praktik yang relevan dengan Otoritas Rumah Sakit," lanjut pernyataan rumah sakit.

Baca: Polda Papua Barat Kerahkan Brimob ke Fakfak, Minta Segera Dikirim Personel dari Makassar

Pihak rumah sakit sejak saat itu telah mencoba menghubungi pasien melalui kantor dewan, yang mengatakan bahwa tidak perlu melapor ke polisi.

"Jelas bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugas polisi terkait adalah tindakan melanggar hukum," kata Kepala Inspektur Polisi John Tse Chun-chung, dalam konferensi pers, Selasa (20/8/2019).

"Polisi tidak akan mentolerir tindakan penyerangan ilegal atau penganiayaan terhadap siapa pun oleh petugas polisi," tambahnya.

Tse pun berjanji pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan independen.

Polisi juga menegaskan bahwa petugas polisi tidak pernah mengizinkan penggunaan kekerasan untuk kepentingan mereka sendiri.

 Investigasi kriminal terkait insiden ini telah dibuka dan kasusnya diambil alih oleh unit kejahatan regional New Territory Selatan.

Polisi telah memprioritaskan penyelidikan kasus ini dan menjanjikan bakal membawa semua yang terlibat ke pengadilan.

Sementara itu, pihak kepolisian juga membantah tuduhan telah sengaja menutup-nutupi kasus ini.

Polisi menyebut telah menerima pengaduan dari putra korban pada akhir Juni lalu, namun belum menerima pernyataan dari korban, yang disebut gagal untuk dihubungi.

Hal itu menyebabkan penyelidikan tidak dapat dilanjutkan.

Polisi menegaskan bahwa Selasa (20/8/2019) kemarin adalah pertama kalinya pihak polisi melihat rekaman video itu.

Setelah kasus ini menyeruak ke publik, dikhawatirkan akan semakin meningkatkan ketegangan yang terjadi di Hong Kong, yang telah diwarnai aksi protes dan kerap bentrok dengan petugas keamanan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pukuli Tersangka di Rumah Sakit, 2 Polisi Hong Kong Ditahan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved