Polisi Amankan 20 Orang Terkait Kerusuhan di Timika Papua, Ini Pemicu Kemarahan Massa
"Sekali lagi tidak ada yang membernarkan unjuk rasa berujung anarkistis dengan melakukan perusakan,"
SERAMBINEWS.COM - Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, telah mengamankan 20 orang terkait kerusuhan yang terjadi di Timika, Papua, Rabu (21/8/2019).
"Ada sekitar 20 orang diamankan di kantor dan akan kita proses penegakan hukum," ujar Agung, Rabu.
Agung mengatakan, ke 20 orang tersebut akan diproses secara hukum.
Agung menegaskan bahwa tidak ada pembenaran apapun dari unjuk rasa berujung anarkistis.
"Sekali lagi tidak ada yang membernarkan unjuk rasa berujung anarkistis dengan melakukan perusakan," ujar Agung.
Baca: Polda Papua Barat Kerahkan Brimob ke Fakfak, Minta Segera Dikirim Personel dari Makassar
Petugas juga mengamankan beberapa orang lainnya yang kedapatan membakar tempat sampah dan ban.
Pihak kepolisian membawa orang-orang tersebut ke kantor polisi untuk dilakukan pendataan.
Agung mengatakan, hingga sore ini situasi di Timika sudah berangsur-angsur kondusif.
"Kondisi sudah berangsur-angsur pulih. Nanti akan kita lakukan patroli setiap waktu sampai pulih betul,' ujar Agung.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan di Timika, Papua, dipicu oleh kekecewaan massa yang terlalu lama menunggu kedatangan Ketua DPRD Mimika dan Bupati Mimika.
Baca: Pria Ini Rela Menikahi Wanita Lumpuh Kaki, Bertemu di Permainan Game PUBG hingga Tumbuh Rasa Cinta
Mereka sudah berharap kedua tokoh itu datang menemui massa.
Antaranews melaporkan, aksi yang awalnya mengusung misi damai itu berubah menjadi aksi melempari gedung DPRD Mimika dengan batu.
Sejak Rabu (21/8/2019) pagi, lebih dari 1.000 orang datang dari sejumlah wilayah di Timika, Kabupaten Mimika.
Mereka turun ke jalan guna menyuarakan aspirasi antirasisme terkait insiden yang menimpa mahasiswa Papua di Malang, Provinsi Jawa Timur, pada 16 Agustus 2019.
Baca: Syarat Dapatkan Neymar, PSG Minta Dua Pemain Real Madrid dan Bayaran Segini
Mereka berkumpul di depan kantor DPRD Mimika.