Breaking News

Berita Aceh Jaya

Juragan Dipindahkan ke Lapas Meulaboh, Petugas Lapas Calang Memilih Bungkam

Samsuardi atau yang lebih akrab disapa Juragan, yang menjalani hukuman penjara dalam kasus pengrusakan lahan masyarakat di Lapas Kelas III Calang...

Penulis: Riski Bintang | Editor: Jalimin
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Kolase foto penangkapan Juragan oleh pihak Kejari Aceh Jaya, Selasa (20/8/2019). 

Juragan Dipindahkan ke Lapas Meulaboh, Petugas Lapas Calang Bungkam

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG – Samsuardi atau yang lebih akrab disapa Juragan, yang menjalani hukuman penjara dalam kasus pengrusakan lahan masyarakat di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya akhirnya dipindahkan ke Lapas Klas IIB Meulaboh, Aceh Barat.

Pemindahan ini kuat dugaan dikarenakan Juragan selama berada di Lapas Kelas III Calang kerap pelisiran dengan bebas tanpa adanya pengawasan dari pihak Lapas hingga pada Selasa (20/8/2019) wakil Ketua DPRK Nagan tersebut ditangkap tim kejaksaan Aceh Jaya.

Pemindahan Juragan dari Lapas Kelas III Calang, tersebut turut dikawal pihak keamanan dari Kanwilkumham Aceh, pemindahan Napi tersebut juga dilakukan pada pukul 17:39 WIB, Kamis (22/82019) petang.

Jalani Prosedur Pembesaran Payudara, Ibu Muda Ini Meninggal di Meja Operasi

Tangisan Istri Anggota TNI Ini Tumpah Saat Prosesi Wisuda Anaknya, Begini Ceritanya

Aceh Besar Optimis Jadi Tuan Rumah MTQ XXXV Tingkat Provinsi Aceh 2021, Ini Tingkat Persiapannya

Namun sayang, tidak seorangpun dari pihak Lapas Calang dan Kanwilkumham Aceh yang hadir bersedia memberikan penjelasan terkait pemindahan tahanan kasus pengrusakan lahan masyarakat tersebut.

Bahkan, ada seorang petugas Lapas yang tampak mempersulit dan menghadang kedatangan para kuli tinta di Aceh Jaya tersebut.

Kepala Lapas Klas II B Meulaboh, Jumadi, yang dihubungi sejumlah awak media membenarkan jika ada napi atas nama Samsuardi yang akan dipindahkan ke Lapas kelas IIB  Meulaboh.

"Iya benar, Juragan akan dipindahkan ke Lapas Meulaboh sore hari ini," terang Jumadi.

“Sekarang Juragan sedang dalam perjalanan menuju Lapas Meulaboh, dan ba’da magrib nanti akan sampai ke sini,” tutupnya.(*)

Persiraja Didenda Rp 37,5 Juta, Akibat Penonton Lempar Botol Saat Lawan PSMS Medan

Program Siaran Tanggap Bencana Kentongan RRI Mendapat Apresiasi Wali Kota Banda Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved