Dinonaktifkan dari Jabatannya, Terungkap Alasan Kapolsek Berikan 2 Kardus Miras ke Mahasiswa Papua

Polri membenarkan bahwa oknum polisi yang mengirimkan dua kardus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung, Kamis (22/8/2019), adalah Kapolsek

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Himpunan Mahasiswa Papua
Para mahasiswa asal Papua saat menyerahkan kiriman minuman keras dari oknum polisi dalam aksi solidaritas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (22/8/2019). (Dokumentasi Himpunan Mahasiswa Papua) 

SERAMBINEWS.COM - Polri membenarkan bahwa oknum polisi yang mengirimkan dua kardus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung, Kamis (22/8/2019), adalah Kapolsek Sukajadi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra.

"Betul, yang bersangkutan Kapolsek Sukajadi, Polrestabes Bandung," ujar Asep ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Kapolsek Sukajadi tersebut bernama Kompol Sarce Christiaty Leo Dima.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberian minuman keras tersebut didasari atas dasar persamaan emosional pribadi anggota tersebut sebagai rang perantauan.

"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari Sarce dinas di Jabar. Namun, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar Truno, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Kompol Sarce Christiaty saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukajadi dan sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Sementara itu anggota Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan polisi tersebut, pemberian miras sudah biasa dilakukan.

Namun Bekto menilai momen pemberian miras kali ini tidak tepat.

"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif. Yang menerima pun seandainya biasa menerima, kali ini marah. Kok kamu kasih saya?" ujar Bekto.

Ia juga menilai, seorang polisi tidak patutu memberikan miras kepada masyarakat umum karena miras dapat memicu berbagai bentuk kejahatan.

Kompolnas menyerahkan proses tersebut kepada Bidang Propam Polda Jawa Barat dan a memastikan, polisi akan mengumumkan hasil investigasi mereka ke hadapan publik.

 "Ini sedang diinvestigasi, nanti setelah diinvestigasi kewajiban dari Bidang Humas pertanggungjawaban kepada masyarakat, itu harus disampaikan. Sekarang sedang berproses," kata Bekto.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita polisi berseragam lengkap ditemani rekan pria berpakaian sipil mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Bandung.

Mereka membawa sejumlah bahan makanan dan dua dus berwarna coklat yang berisi minuman keras merek Topi Koboi berkadar alkohol 19 persen.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved