Wawancara Eksklusif

‘Jika Saya Gaduh, PNA Cuma 1 Kursi’

Samsul Bahri alias Tiyong akhirnya bersedia memberikan pernyataan terkait pemberhentian dirinya dari ketua harian

Editor: hasyim
SERAMBI/BUDI FATRIA
Samsul Bahri ( Tiyong) SERAMBI/BUDI FATRIA 

Samsul Bahri alias Tiyong akhirnya bersedia memberikan pernyataan terkait pemberhentian dirinya dari ketua harian. Ia menegaskan masih sebagai ketua harian partai dan membantah semua tudingan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA, Irwandi Yusuf, yang menyebut dirinya sering membuat gaduh.

Berikut hasil wawancara eksklusif Tiyong dengan wartawan Serambi Indonesia, Masrizal bin Zairi di Kantor Serambi Indonesia, Desa Meunasah Manyang, Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (24/8).

Kenapa Anda tidak terima dengan keputusan Irwandi?

Saya bukan tidak terima, tetapi (keputusan itu) sesuai tidak dengan mekanisme? Andai sesuai dengan AD/ART partai, kita terima. Ini permasalahannya, ketika saya diberhentikan dari ketua harian tidak sesuai dengan AD/ART PNA.

Di sini bukan bicara ambisi untuk jadi ketua harian. Mekanismenya ada yang dilanggar, itu saja. Kalau memang dia menginginkan saya tidak ada di situ (ketua harian), kenapa dia tidak minta saya mundur saja? Saya siap mundur, tidak masalah. Kenapa (dilakukan) dengan cara seperti ini, dengan alasan yang dicari-cari?

Mekanisme seperti apa?

Mekanisme pemberhentian yang jelas. Ini ada AD dan ada ART, yang kedua itu terikat. Di anggaran dasar ada wewenang ketua umum untuk memberhentikan ketua-ketua, wakil ketua, sekjen, dan lain-lain. Juga terikat di ART, memberhentikan para ketua, wakil ketua, sekjen dan lain-lain melalui rapat pleno partai dan dibawa ke rapat pimpinan pusat (rapim). Ada nggak dilakukan rapat pleno partai? Ada nggak dibawa ke rapim? Itu saja.

Artinya Anda masih ketua harian?

Pemberhentian itu ada mekanismenya. Pertanyaannya sekarang, pemberhentian saya itu sah atau tidak? Saya koordinasi dengan Menkumham, katanya secara administrasi hukum pemberhentian ini tidak sah. Kalau (dilakukan) pemberhentian, dia (Irwandi) harus mengubah notaris. Ketua harian dan sekjen baru (juga) belum bisa menandatangai surat secara administrasi hukum, karena di notaris masih saya sebagai ketua harian dan masih Miswar Fuady sebagai sekjen.

Persoalannya sekarang Muharram sebagai sekjen baru. Muharram sampai sekarang belum jadi anggota Partai Nanggroe Aceh. Ketika Irwandi bilang dia adalah kader partai, itu (kader) Partai Nasional Aceh. Setelah kongres, tidak ada lagi Partai Nasional Aceh, tetapi Partai Nanggroe Aceh dan ini yang terdaftar di Kemenkumham. Kita juga ada mendaftar di Silon KPU, ada nama-nama anggota partai dan pengurus partai, ada tidak nama Muharram di situ? (Selain itu) Salah satu syarat menjadi kader partai, (harus) ada KTA PNA. Ada tidak Muharram memiliki kartu itu? Kecuali dia buat kemarin, (tetapi) setahu saya tidak ada.

Bukannya dulu Anda sudah mengajukan surat pengunduran diri?

Masalah surat pengunduran diri, memang (pengunduran diri) pertama saya mengajukan secara pribadi dengan alasan saya fokus ke DPRA. Karena selama jadi ketua harian, ketua umum (Irwandi) tak pernah buat rapat satu kalipun, hingga semua beban ke saya, makanya saya memutuskan berhenti.

(Pengunduran diri) Kedua, itu atas permintaan DPW Bireuen. Kemarin ada masalah di DPW Bireuen. Saya bilang, saya tidak mencalonkan diri pada Pileg karena saya ketua harian, saya harus turun ke seluruh daerah dalam rangka konsolidasi partai. (Tetapi) mereka menginginkan saya maju, kalau tidak, semua caleg (PNA) di Bireuen tidak akan maju. Solusinya ada dua, mundur dari ketua harian atau tidak maju caleg. Orang ini (DPW Bireuen) sepakat saya mundur dari ketua harian, makanya surat itu DPW yang buat dan yang antar (surat) ke BW (Bang Wandi) dari DPW Bireuen, bukan orang DPP.

Setelah Irwandi di tangkap, saya diminta oleh DPP (kembali sebagai ketua harian), tapi saya tolak karena saya sudah mundur. Akhirnya DPP buat rapat, setelah itu DPP dan hampir seluruh DPW datang ke rumah saya, meminta saya memimpin lagi sebagai ketua harian. Saya bilang saya sudah mundur. “Jangan, surat mundurnya Pak Tiyong belum kami proses” jawab DPP. Kalau begitu permintaan orang ramai, nggak apa-apa saya jabat lagi ketua harian.

Menurut Irwandi, Anda sering buat gaduh?

Gaduh apa yang kita buat di internal partai? Andai saya sering buat gaduh, berarti partai dari dasar (sebelumnya) tiga kursi (DPRA), (sekarang) dapat satu (kuris), dari 17 (diseluruh DPRK) nggak dapat 46 (kursi), paling cuma dapat enam kursi. Dia harus tahu juga, ada kontribusi saya untuk membesarkan PNA ini. Dan banyak utang-utang yang menjadi tanggung jawab saya saat menjadikan Partai Nanggroe Aceh dalam rangka verifikasi partai. Banyak utang-utang yang menjadi beban saya sampai sekarang. Dia tahu tidak soal itu? Yang dia tahu saya membuat gaduh di partai, gaduh apa?

Apakah Irwandi hanya asal menuduh?

Kita juga tidak bisa berandai-andai. (Saya) tidak tahu, karena dia pun jauh dari kita. Hanya penasihat khusus dia, yang ada di samping dia saja yang tahu itu.

Anda juga disebut Irwandi sering melakukan manuver yang meresahkan internal partai?

Di internal saya rasa tidak resah. Kalau resah, tidak mungkin DPW-DPW sekarang mendukung saya. Kalau saya membuat resah, berarti partai ini terpuruk, bukan maju. Mungkinkah saya membuat kerusuhan di partai, membuat resah orang-orang partai sementara partai kita tambah kuat, tambah maju, tambah solid sehingga ada penambahan kursi di DPRA dan DPRK? Kan tidak mungkin.

Anda juga disebut menyerang Irwandi lewat FB terkait proyek?

Kalau itu alasannya kenapa dia tidak ganti (saya) dari dulu, kenapa sudah 14 bulan di penjara baru dia ganti? Masalah status saya di Facebook, saya ingin agar kejadian-kejadian yang andai-andai, ada asumsi, dan ada isu-isu di warung kopi, tidak terjadi. Itu tujuan saya, bukan tujuan untuk menjebak dia.

Kalau status Facebook bisa untuk menangkap orang, saya akan membuat seribu status hari ini untuk menangkap seribu orang. (Tetapi) acuan KPK bukan itu, karena KPK punya alat bukti, punya saksi, baru dia menjerat orang, bukan dengan status Facebook.

Sejak Irwandi ditahan, Anda disebut tidak pernah melaporkan perkembangan partai kepadanya?

Disini dapat saya sampaikan, ketika dia ditangkap dan dipenjara, saya pernah berkomunikasi beberapa kali dengan dia. Bahkan ketika (PNA) masuk dalam Koalisi Aceh Bermartabat (KAB), saya bicara dengan dia. Dia telepon saya.

Persoalannya sekarang, ketika dia di perjara, dia bisa telepon kita kapan dia mau, tetapi kita tidak bisa (menghubungi Irwandi) karena ada pembatasan-pembatasan di penjara. (Jadi) bukan saya tidak komunikasi.

Setiap rapat harian, Kak Darwati kita undang, Sayuti Abubakar sebagai Ketua Mahkamah Partai kita undang, dia tidak hadir. Setiap rapat kalau dia tahu, kan bisa sampaikan ke Irwandi karena Kak Darwati lebih dekat dengan Irwandi.

Bahkan di rapim kemarin, si Sayuti juga kita undang, Kak Darwati juga kita undang. Mereka berhalang hadir, mungkin ada hal-hal lain yang lebih penting dari pada rapat.

Apakah Anda pernah membesuk Irwandi?

Setelah saya dipanggil menjadi saksi, itu terakhir saya ke Jakarta. Setelah itu tidak pernah lagi ke Jakarta. Saya fokus turun ke daerah-daerah dalam rangka melakukan sosialisasi, bagaimana kelanjutan partai kita dan apa kendalanya.

Dia (Irwandi) sebenarnya tidak tahu persis bagaimana jalannya partai, karena dia tidak pernah buat rapat, dia hanya terima-terima laporan. Kalau ada laporan yang benar, maka benar pemikirannya, kalau ada laporan yang salah, ya salah pemikirannya.

Dua hari lalu muncul wacana Kongres Luar Biasa (KLB), ada dasarnya?

KLB seperti ketua umum bicara kemarin, (dapat dilaksanakan apabila) ada permintaan dari DPW atau dari kecamatan-kecamatan, atau ada rekomendasi dari majelis, itu baru bisa dilaksanakan KLB. Makanya, (kalau) yang mereka bilang (KLB) itu adalah wacana beberapa orang petinggi di DPP, bukan seperti itu, tetapi adanya kehendak dari DPW-DPW.

Kalau daerah meminta saya harus berhenti dari ketua harian, saya berhenti terus, tapi kalau ada yang menginginkan saya tetap disini, ya saya tetap disini, karena organisasi ini punya banyak orang, bukan satu orang. Namanya saja partai pengkaderan, partai demokrasi yang modern, bukan partai kelompok, bukan partai keluarga dan lain-lain.

Terakhir, apakah pemberhentian Anda ada kaitannya dengan pengusulan calon wakil gubernur?

Dalam hal ini saya tidak bisa berandai-andai, apakah dia takut saya maju wagub, itu tidak tahu saya, karena saya sendiri tidak pernah berwacana ingin jadi wagub.

Jika didorong oleh kader?

Saya tidak mau. Kita pun punya prinsip sendiri, kita harus instropeksi diri, mampu tidak kita di posisi itu. Jangan memaksakan di posisi yang tidak mampu, nanti bahaya umat di Aceh. Maka jangan ada mimpi dia (Irwandi) di penjara bahwa Tiyong akan jadi wakil gubernur. Tidak! Jangan takut ke arah itu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved