Pelantikan Anggota DPRK Pidie

Tas Milik Tamu Undangan Jadi Sasaran Pemeriksaan Petugas di Gedung DPRK Pidie

Bahkan, tamu undangan yang tidak membawa undangan tidak diperkenankan masuk ke gedung dewan.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Polwan memeriksa tas tamu undangan di Kantor DPRK Pidie, Senin (26/8/2019). 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tas milik tamu undangan menjadi sasaran pemeriksaan petugas.

Isi tas diperiksa saat sejumlah tamu undangan masuk ke Gedung DPRK Pidie, Senin (26/8/2019), untuk menghadiri pengukuhan dan pengucapan sumpah 40 legislatif hasil pemilu 2019.

Pantauan Serambinews.com, Senin (26/8/2019), semua tamu yang undangan yang masuk ke Gedung DPRK Pidie tak luput dari pemeriksaan petugas.

Bahkan, tamu undangan yang tidak membawa undangan tidak diperkenankan masuk ke gedung dewan.

Sehingga adanya anggota DPRK Pidie yang telah pruna tugas tidak dibolehkan masuk. Anggota DPRK lama itu harus dijemput PNS Sekretariat DPRK Pidie.

Baca: 40 Anggota DPRK Pidie Disumpah, Ini Nama Petahana Duduk Lagi di Kursi Dewan

Baca: 25 Anggota DPRK Pidie Jaya Diambil Sumpah

Baca: Jailani M Yacob Ketua Sementara DPRK Pidie, T Saiifullah Wakil Ketua

Baca: Enam Partai di DPRK Pidie Deklarasikan Koalisi Pidie Hebat, DPW PA Angkat Bicara

Khusus tamu wanita diperiksa polwan Polres Pidie.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas hanya menemukan puluhan korek api dari tamu pria.

Sementara dari tamu wanita petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Senin (26/8/2019) mengatakan, diperketatnya pemeriksaan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat proses pengukuhan 40 dewan Pidie. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved