Pelantikan Anggota DPRK Pidie
Tas Milik Tamu Undangan Jadi Sasaran Pemeriksaan Petugas di Gedung DPRK Pidie
Bahkan, tamu undangan yang tidak membawa undangan tidak diperkenankan masuk ke gedung dewan.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tas milik tamu undangan menjadi sasaran pemeriksaan petugas.
Isi tas diperiksa saat sejumlah tamu undangan masuk ke Gedung DPRK Pidie, Senin (26/8/2019), untuk menghadiri pengukuhan dan pengucapan sumpah 40 legislatif hasil pemilu 2019.
Pantauan Serambinews.com, Senin (26/8/2019), semua tamu yang undangan yang masuk ke Gedung DPRK Pidie tak luput dari pemeriksaan petugas.
Bahkan, tamu undangan yang tidak membawa undangan tidak diperkenankan masuk ke gedung dewan.
Sehingga adanya anggota DPRK Pidie yang telah pruna tugas tidak dibolehkan masuk. Anggota DPRK lama itu harus dijemput PNS Sekretariat DPRK Pidie.
Baca: 40 Anggota DPRK Pidie Disumpah, Ini Nama Petahana Duduk Lagi di Kursi Dewan
Baca: 25 Anggota DPRK Pidie Jaya Diambil Sumpah
Baca: Jailani M Yacob Ketua Sementara DPRK Pidie, T Saiifullah Wakil Ketua
Baca: Enam Partai di DPRK Pidie Deklarasikan Koalisi Pidie Hebat, DPW PA Angkat Bicara
Khusus tamu wanita diperiksa polwan Polres Pidie.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas hanya menemukan puluhan korek api dari tamu pria.
Sementara dari tamu wanita petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Senin (26/8/2019) mengatakan, diperketatnya pemeriksaan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat proses pengukuhan 40 dewan Pidie. (*)