Pelantikan DPRK 2019
30 Anggota DPRK Aceh Tamiang Terpilih Dihadiahi Dua Mayam Pin Emas, Setara 5 Rp Juta
Zubir menjelaskan pengadaan pin emas ini sudah diatur dalam PP 18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sebanyak 30 anggota DPRK Aceh Tamiang terpilih dipastikan mendapat pin emas.
Kabag Umum Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, Zubir, Selasa (27/8/2019) menjelaskan, pin emas tersebut nantinya dibagikan saat pelantikan pada 9 September 2019.
Zubir menjelaskan pengadaan pin emas ini sudah diatur dalam PP 18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
"Ini bagian dari kelengkapan pakaian dinas dan atribut DPRD," kata Zubir.

Namun yang menjadi ganjalan, belakangan ini harga emas terus melambung hingga dikhawatirkan anggaran Rp 84 juta yang dialokasikan untuk pengadaan pin emas tidak mencukupi.
"Masing-masing anggota dewan sekitar dua mayam, sekarang (harganya) sekitar lima jutaan. Tidak akan cukup kalau pakai APBK murni," lanjut Zubir.
Baca: Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri Hingga Mayatnya Dibakar di Mobil, Ini Kronologinya
Baca: Gadis Bireuen Ini Harumkan Nama Aceh di Tingkat Nasional, Simak Ceritanya di Sini
Baca: Agung, Mahasiswa Berprestasi yang Harumkan Nama STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe
Upaya yang dilakukan saat ini Setwan Aceh Tamiang sudah memasukkan kembali usulan pengadaan pin emas itu ke RAPBK-P 2019 sebesar Rp 84 juta.
Bila usulan ini disetujui, Zubir memastikan pengadaan atribut ini bisa dipenuhi.
"Kalau tidak disetujui, ya terpaksa ukurannya kita perkecil. Perlu diketahui ongkos pembuatannya juga mahal," ucapnya.
Diketahui dari formasi 30 kursi yang tersedia, 16 orang merupakan wajah baru.
Gerindra berpeluang mendapat jatah kursi pimpinan setelah menempatkan wakil terbanyak yakni, enam kursi disusul PA empat kursi.(*)