Satu Anggota DPRK belum Dilantik, Dilaksanakan Seusai Ketua Dewan Terpilih

Satu dari 25 anggota DPRK Pidie Jaya (Pijay) periode 2019=2024 yang belum dilantik, karena sedang menunaikan ibadah haji akan dilantik

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Aparat keamanan dari Polres Pidie mengamankan berbagai sudut komplek Gedung DPRK Pidie Jaya pada pelaksanaan peresmian dan pengambilan sumpah 25 Anggota DPRK setempat, Senin (26/8/2019). 

MEUREUDU-Satu dari 25 anggota DPRK Pidie Jaya (Pijay) periode 2019=2024 yang belum dilantik, karena sedang menunaikan ibadah haji akan dilantik seusai pemilihan Ketua DPRK terpilih. Fakruzzaman Hasballah yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK periode 2014-2019 terpilih kembali untuk duduk di dewan.

Sekretaris DPRK) Pidie Jaya,, Rabu (28/8) menjelaskan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi Fakruzzaman Hasballah yang tidak hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah  pada sidang peripurna istimewa Senin (26/8) lalu akan tetap dilantik kembali. "Pelantikan kembali Fakruzzaman Hasballah setelah kelengkapan dewan terbentuk dan penetapan Ketua DPRK,"sebut Sekwan Pijay,  Abubakar Usman SSos kepada Serambi,  Rabu, (28/8).

Dia menjelaskan keetidakhadiran Fakhruzzaman saat proses pelantikan, karena yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah haji. Disebutkan, kemungkinan besar mantam wakil ketua DPRK periode 2014-2019 dan terpilih kembali untuk periode 2019-2024 mendatang kembali ke tanah air diperkirakan pada pertengahan September ini.

Dia menjelaskan pihaknya sedang mengusulkan berkas dokumen  kepengurusan kelengkapan dewan, mulai dari susunan,  fraksi serta tata tertib lainnya. Disebutkan, usulan ini akan dikirim ke pihak Gubernur Aceh guna di SK penetapan sususnan kelengkapan  dewan dalam waktu dekat ini.

Abubakar Usman mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah satu anggota DPRK yang belum di lantik juga dapat dilakukan setelah satu bulan kemudian. "Besar kemungkinan, pada awal atau pertengahan Oktober 2019 mendatang dapat dilakukan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah,"katanya.

Dilansir sebelumnya, pengambilan sumpah, sekaligus pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)  Pidie Jaya (Pijay) periode 2019-2024 dikawal oleh 108 anggota pasukan keamanan, baik TNI maupun Polri. Ketua Pengadilan Negeri Pijay,  M Jamil SH menuntun pengucapan sumpah bagi 25 anggota DPRK terpilih periode 2019-2024. 

Dalam sidang paripurna ini, dihadiri Bupati Pijay,  H Aiyub Abbas, Sekretaris Daerah,  Drs Abd Rahman Puteh S MM,   Wakpolres Pidie,  Kompol  Iskandar SEAk,  Kasdim 0102/Pidie,  Mayor Inf Musani SPd MM, Komisoner KIP,  Kepala Kemenag,  Drs H Ilyas Muhammad MA,  Ketua DPRK lama,  Armia Harun, Ketua MPU Tgk H Said Abdullah serta ratusan undangan dari  berbagai kalangan.

Aiyub Abbas sambutanya mengatakan,  25 anggota dewan dari parpol berbeda ini harus membangnn kebersamaan. "Sampai kapanpun harus dibangun kebersamaan tanpa tembok pembatas, sebab hal ini semata-mata demi menyuarakan suara rakyat," sebutnya.

Dia mengatakan sebagai anggota dewan, harus mengedepankan aspirasi rakyat, sehingga rakyat dapat menilai, seperti dalam pembahasan APBK tahuan yang harus tetap waktu "Nyaringkan asprirasi rakyat untuk lima tahun k edepan guna mencapai Pijay hebat, sekaligus menuju  Aceh hebat," jelasnya.(c43)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved