Berita Aceh Jaya

Sempat Tertunda, Jaksa Kembali Periksa Tiga Sipir Lapas Calang

Ia menjelaskan, ada tiga orang yang diperiksa hari ini berinisal A, Y, dan A, ketiga orang ini berbeda dengan saksi yang diperiksa sebelumnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RISKI BINTANG
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Yudhi Saputra. 

Ia menjelaskan, ada tiga orang yang diperiksa hari ini berinisal A, Y, dan A, ketiga orang ini berbeda dengan saksi yang diperiksa sebelumnya.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

 SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya  Kamis (29/8/2019) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang sipir Lapas Kelas III Calang, dalam kasus dugaan suap atas bebasnya seorang warga binaan pelisiran ke luar Lapas. 

Kasi Pidsus Kejari Aceh Jaya, Yudhi Saputra kepada Serambinews.com mengatakan, pemeriksaan ini dijadwalkan dilakukan pada pukul 10.00 WIB, namun tertunda beberapa jam karena ada rapat intern Kejari. 

Baca: Keren, Haikal Siswa SMA Unggul Sigli ke Amerika Serikat Ikut Jambore Dunia

Ia menjelaskan, ada tiga orang yang diperiksa hari ini berinisal A, Y, dan A, ketiga orang ini berbeda dengan saksi yang diperiksa sebelumnya.

"Jadwal pemeriksaan pukul 10.00, mereka sudah hadir tadi pukul 10.00, tapi karena kita ada rapat makanya belum kita mulai," tambahnya. 

Baca: Boat Nelayan Abdya Kandas di Perairan Ujung Lahondi Gunung Sitoli

Ketiga orang tersebut juga diperiksa seputar bebasnya seorang warga binaan yang ke luar Lapas dan ditangkap tim Kejaksaan, saat sedang mengemudikan mobil seorang diri. 

Pantauan Serambinews.com, hingga berita ini diturunkan Kejaksan Negeri Aceh Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga Sipir Lapas Calang. (*)

Baca: Penetapan Hari Jadi Subulussalam Dipersoalkan, 15 Juni Atau 14 September

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved