Berita Aceh Jaya
Sempat Tertunda, Jaksa Kembali Periksa Tiga Sipir Lapas Calang
Ia menjelaskan, ada tiga orang yang diperiksa hari ini berinisal A, Y, dan A, ketiga orang ini berbeda dengan saksi yang diperiksa sebelumnya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
Ia menjelaskan, ada tiga orang yang diperiksa hari ini berinisal A, Y, dan A, ketiga orang ini berbeda dengan saksi yang diperiksa sebelumnya.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya Kamis (29/8/2019) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang sipir Lapas Kelas III Calang, dalam kasus dugaan suap atas bebasnya seorang warga binaan pelisiran ke luar Lapas.
Kasi Pidsus Kejari Aceh Jaya, Yudhi Saputra kepada Serambinews.com mengatakan, pemeriksaan ini dijadwalkan dilakukan pada pukul 10.00 WIB, namun tertunda beberapa jam karena ada rapat intern Kejari.
Baca: Keren, Haikal Siswa SMA Unggul Sigli ke Amerika Serikat Ikut Jambore Dunia
Ia menjelaskan, ada tiga orang yang diperiksa hari ini berinisal A, Y, dan A, ketiga orang ini berbeda dengan saksi yang diperiksa sebelumnya.
"Jadwal pemeriksaan pukul 10.00, mereka sudah hadir tadi pukul 10.00, tapi karena kita ada rapat makanya belum kita mulai," tambahnya.
Baca: Boat Nelayan Abdya Kandas di Perairan Ujung Lahondi Gunung Sitoli
Ketiga orang tersebut juga diperiksa seputar bebasnya seorang warga binaan yang ke luar Lapas dan ditangkap tim Kejaksaan, saat sedang mengemudikan mobil seorang diri.
Pantauan Serambinews.com, hingga berita ini diturunkan Kejaksan Negeri Aceh Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga Sipir Lapas Calang. (*)
Baca: Penetapan Hari Jadi Subulussalam Dipersoalkan, 15 Juni Atau 14 September