Sabtu, 18 April 2026

Berita Aceh Singkil

Pembentukan Fraksi DPRK Aceh Singkil Gagal, Kenapa?

Pembentukan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, gagal, Jumat (30/8/2019).

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Anggota DPRK Aceh Singkil, masih berdiskusi di ruang rapat paripurna, kendati sidang pembentukan fraksi sudah dinyatakan diskor, Jumat (30/8/2019). 

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pembentukan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, gagal, Jumat (30/8/2019).

Kendati rapat paripurna pembentukan fraksi sudah sempat diskor hingga tiga kali.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua sementara DPRK Aceh Singkil Hasanudin Aritonang, hingga mendekati magrib tidak ada kesepakatan dalam pembentukan fraksi.

Sehingga rapat diskor hingga selesai masa orientasi anggota Dewan 2019-2024 yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 2 sampai 6 Agustus di Banda Aceh.

Aritonang saat dikonfrimasi Serambinews.com, mengatakan pembentukan fraksi diskor lantaran ada tiga partai lagi yang belum menentukan sikap bergabung dalam pembentukan fraksi, yaitu PDIP, PKB dan PPP.

"Sehingga paripurna memutuskan memberikan kesempatan sampai orientasi selesai," kata Aritonang.

Menurut Aritonang, di DPRK Aceh Singkil, yang memenuhi syarat membentuk fraksi utuh hanya satu partai, yakni Partai Golkar.

Baca: Aritonang dan Amaliun Pimpinan Sementara DPRK Aceh Singkil

Baca: Viral Video Siswi Berkelahi, Ini Penjelasan Ketua Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Simeulue

Baca: Sekda Aceh Singkil: Pembangunan Harus Perhatikan Keadilan Gender

Lantaran memperoleh enam kursi dari yang disyaratkan minimal empat kursi sesuai jumlah komisi di DPRK Aceh Singkil, yaitu empat komisi.

Sisanya boleh membentuk fraksi gabungan atau bergabung dengan fraksi utuh.

Dengan catatan jika membetuk fraksi gabungan sesuai aturan hanya dimungkinkan membentuk dua fraksi gabungan.

Sehingga maksimal di DPRK Aceh Singkil, hanya ada tiga fraksi.

Masing-masing satu fraksi utuh milik Golkar dan dua lagi fraksi gabungan.

"Syarat membentuk fraksi gabungan minimal terdiri dari empat kursi sesuai jumlah komisi di DPRK Aceh Singkil," pungkas Aritonang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved