Breaking News

Berita Aceh Barat

Pembobol Kaca Mobil di Aceh Barat Ditangkap, Tersangka Bawa Kabur Rp 100 Juta

olisi dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh berhasil membekuk seorang tersangka di kawasan Banda Aceh dalam kasus membobol kaca mobil milik seorang.

Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
net
Ilustrasi 

Penbobol Kaca Mobil di Aceh Barat Ditangkap, Tersangka Bawa Kabur Rp 100 Juta

Laporan Rizwan | Melaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polisi dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh berhasil membekuk seorang tersangka di kawasan Banda Aceh dalam kasus membobol kaca mobil milik seorang warga di Aceh Barat.

Kasus pembobolan kaca mobil terjadi pada Jumat (30/8/2019) petang sekira pukul 19.00 WIB dengan jumlah uang dibawa lari pelaku sebesar Rp 100 juta.

Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Minggu (1/9/2019) menjelaskan kasus memecahkan kaca mobil  terjadi di Aceh Barat, Jumat  petang lalu yakni mobil korban Avanza  pemilik dari Warung Aponteh berlokasi di Jalan Manekroo, Meulaboh.

Kasus itu berawal Aponteh menarik uang di sebuah bank setelah shalat Jumat yang rencana uang itu akan membayar sewa tempat usahanya, namun belum dibayarkannya dan mobil diparkirkan di garasi tokonya.

Karena jelang magrib, aktivitas usaha jualan mie Aponteh dihentikan sementara dan pelaku ketika shalat magrib itu melancarkan aksinya. 

Hasil Riset, Manusia Lebih Kreatif Saat Berada di Warung Kopi, Bagaimana yang Meja Berantakan?

Kejuaraan Tinju se-Sumatera Piala Pangdam IM Siap Digelar, Ini Kelas Yang Dipertandingkan

Berwisata ke Samarkilang, Bunda PAUD Bener Meriah Singgahi Rumah Orangtua Ahmadi, Ini Yang Dibahas

 Tiba-tiba kaca mobil Avanza miliknya ditemukan pecah serta uang yang di dalam mobil sudah tidak ditemukan lagi dan kasus itu langsung dilaporkan ke Polres setempat. 

Dengan cepat kasus itu diselidiki serta Polres Aceh Barat berkoordinasi dengan Polda Aceh sehingga pada Sabtu (31/8/2019) seorang tersangka berhasil dibekuk  oleh Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh di Banda Aceh.

Tersangka masih diamankan di Mapolda Aceh guna pengembangan, sebab kasus memecah kaca mobil juga pernah terjadi di beberapa kabupaten lain di Aceh.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK dikonfirmasi Serambinews.com belum memberikan keterangan banyak terkait kasus itu, namun kapolres mengakui bahwa seorang tersangka sudah berhasil dibekuk oleh Polda Aceh bersama Polresta di Banda Aceh.

 “Masih dalam pengembangan kasus itu,” ujarnya.(*)

 
 
 
 


 
 
 
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved