Breaking News

Berita Langsa

Serahkan SK Kenaikat Pangkat 214 PNS, Wakil Walikota Langsa Berpesan SK jangan Digadaikan

Akibatnya, tak ada gaji lagi setiap bulannya dan kebutuhan keluarga tinggi, aka ada PNS yang terpaksa mencari pekerjaan lain.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Wakil Wali Kota Langsa saat menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi 214 PNS dari berbagai golongan. 

Akibatnya, tak ada gaji lagi setiap bulannya dan kebutuhan keluarga tinggi, timpal Marzuki Hamid, maka ada sejumlah PNS yang terpaksa mencari pekerjaan lain, padahal waktu jam kerja PNS nya harus dipenuhi.

Laporan Zubir Langsa

SERAMBIBEWS.COM, LANGSA - Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM menyarankan kepada para pegawai, agar tidak menggadaikan SK PNS nya atau mengambil kredit bank, jika memang tidak ada keperluan yang cukup mendesak.

 Hal ini disampaikan Dr H Marzuki Hamid MM, saat menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada sebanyak 214 pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, Jumat (6/9/2019) pagi.

 Penyerahan SK dilalukan di halaman belakang Kantor BKPSDM.

Dengan rincian SK golongan III/c ke III/d 69 orang, III/b ke III/c  53 orang, III/b ke III/a 62 orang, II/d ke III/a 3 orang, II/c ke II/d 14 orang, II/b ke II/c 10 orang, dan II/a ke II/b 3 orang. 

 "Bila tidak mendesak sekali, saya sarankan jangan ambil uang kredit, karena gaji setiap bulannya yang dipotong hanya tersisa sedikit dan  bisa dikatakan tidak ada sisa gaji," ujarnya.

Wakil Wali Kota menambahkan, jika sudah memgambil pinjaman kredit di bank , tentunya 5 sampai 10 tahun maupun lebih, gaji akan terus terpotong dan hanya tersisa sedikit saja. 

Karena, contohnya jika meminjam Rp 100 juta maka bisa sampai Rp 200 juta total pelunasannya, karena ada penambahan bunga yang ditetapkan pihak bank dimana PNS melakukan kredit. 

"Uang tidak ada lagi, kebutuhan susu anak habis, kebutuhan makan di rumah habis, hingga pakaian sudah koyak mau beli pun susah. Kondisi itu, otomatis tidak ada lagi semangat bekerja sebagai PNS," bebernya. 

Baca: SMKN 1 Bireuen Tuan Rumah LKS SMK Propinsi Aceh, Perkenalkan Ini Para Jurinya

Akibatnya, tak ada gaji lagi setiap bulannya dan kebutuhan keluarga tinggi, timpal Marzuki Hamid, maka ada sejumlah PNS yang terpaksa mencari pekerjaan lain, padahal waktu jam kerja PNS nya harus dipenuhi. 

Bahkan parahnya lagi, ada oknum PNS yang nekat malakukan (pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang mengurus sesuatu keperluan di kantor, karena desakan kebutuhannya tersebut. 

"Agar kita tidak mengalami masalah seperti itu, lebih baik kita menghindari pinjaman bank dengan menggadaikan SK PNS, sehingga setiap bulannya gaji tetap utuh kita terima," sarannya.

Wakil Wali Kota pada kesempatan itu meminta pegawai harus menjadi pegawai yang seutuhnya, mampu memahami dan dalami apa yeng menjadi tugas dan fungsi masing-masing.

 Jika tak tahu, bis bertanya kepada kasi atau kabid, atau kepada kadis.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved