Berita Aceh Barat
Aceh Barat Siaga Darurat Asap Karhutla belum Dicabut, Ini Penjelasan Kepala BPBD
Terkait kondisi saat ini masih ada karhutla, menurut Mukharuddin mengatakan, terkadang terjadi dan terkadang tidak.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Terkait kondisi saat ini masih ada karhutla, Mukharuddin mengatakan, terkadang terjadi dan terkadang tidak.
Laporan Rizwan| Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Aceh Barat hingga kini masih status siaga darurat asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Status itu tidak dicabut. Sampai sekarang masih," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Darurat (BPBD) setempat, Mukharuddin di sela menghadiri kegiatan dialog tanggap bencana di Meulaboh, Jumat (13/9/2019).
Menurutnya, status siaga darurat tidak dicabut sudah dikoordinasi ke pusat, yakni dengan tidak langsung, maka menjadi ruang atau jalur langsung Aceh Barat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat.
Baca: BKSDA Datangkan Pawang ke Ladang Rimba, Cegah Konflik Manusia dan Harimau
"Kalau ada sesuatu soal karhutla kita bisa langsung ke BNPB," katanya.
Terkait kondisi saat ini masih ada karhutla, Mukharuddin mengatakan, terkadang terjadi dan terkadang tidak.
"Berbagai upaya terus kita lakukan," katanya.
Baca: Ternyata Petugas Koperasi yang Dirampok Adalah Dua Perempuan Muda, Ini Identitasnya
Seperti diberitakan, Bupati Aceh Barat menetapkan status kabupaten itu siaga darurat bencana asap dampak karhutla.
Penetapan melalui Keputusan Bupati Bernomor 550/2019 tertanggal 5 Agustus hingga 31 September 2019.
Terkait status itu, satu helikoper bom air (water booming) milik BNPB dikerahkan ke Aceh Barat, namun setelah disiram dan hujan lebat api menjadi padam. (*)
Baca: Oknum Polisi Lakukan Aksi Asusila Terhadap 5 Bocah Perempuan, Ini 6 Faktanya: Bermodus Guru Mengaji
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-bpbd-aceh-barat.jpg)