Driver Ojol Cabuli Penumpang, Ngerem Mendadak dan Minta Penumpangnya Duduk di Depan
Aksi bejat Rahmat tersebut dilakukan pada 11 Maret 2019, siang hari. aat itu, Rahmat mendapatkan order untuk menjemput siswi di sebuah SMP
Driver Ojol Cabuli Penumpang, Ngerem Mendadak dan Minta Penumpangnya Duduk di Depan
SERAMBINEWS.COM - Apa yang dilakukan Rahmat Hidayat (35) sungguh bikin geleng-geleng kepala.
Pria pengemudi ojek online di Kota Bandung itu tega mencabuli penumpangnya.
Bukan orang dewasa, penumpang yang dicabulinya itu adalah gadis yang masih di bawah umur.
Usia gadis tersebut masih 12 tahun.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rahmat divonis bersalah dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (12/9/2019).
Jaksa Kejari Bandung Lucky Afgani, setelah sidang, menuturkan kronologi aksi yang dilakukan oleh Rahmat Hidayat.
Baca: Prediksi Rangking FIFA Timnas Indonesia Setelah Dua Kali Kalah di Kualifikasi Piala Dunia 2022
Baca: ZA yang Bunuh Begal Karena Lindungi Pacar Terancam 7 Tahun Penjara, Polisi: Berdasarkan Fakta
Baca: Kaget Melihat Majikan Datang, Anjing dan Kucing Ini Pasang Ekspresi Gagal Paham, Intip Foto-fotonya
Aksi bejat Rahmat tersebut dilakukan pada 11 Maret 2019, siang hari.
Saat itu, Rahmat mendapatkan order untuk menjemput siswi di sebuah SMP di Kota Bandung.
Rahmat harus mengantarkan siswi SMP tersebut ke Antapani.
Selama perjalanan inilah Rahmat berbuat hal yang tidak sopan dan berbau cabul kepada korban.
Awalnya, Rahmat kerap mengerem secara mendadak motornya secara sengaja.
"Dia juga meminta korban untuk duduk lebih dekat ke punggung Rahmat," ujar Lucky.
Rahmat seolah tak puas.
Ia kembali melancarkan aksinya.
Dia masih mengerem mendadak dengan tujuan agar tubuh korban bersentuhan dengannya.
Baca: Irjen Firli Bahuri Terpilih jadi Ketua KPK, Ini Perjalanan Hidupnya: Masa Kecil Bergelut Kemiskinan
Baca: Kaum Milenial Bireuen Ikut Pelatihan UMKM Bank Aceh Syariah, Ini Tujuannya
illustrasi (shutterstock)
Rahmat bahkan sengaja memperlambat perjalanan sampai ke tujuan.
"Caranya, dengan keliling berputar-putar selama sekitar 15 menit," ujar Lucky.
Rahmat semakin menjadi-jadi.
Ia lalu meminta korban untuk duduk di depan.
Rahmat berdalih, bannya kempis.
Korban pun menurut, ia pindah ke depan.
Sementara itu Rahmat duduk di belakang.
"Rahmat terus menempelkan tubuhnya ke korban," kata Lucky.
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Sebentar Lagi, Teliti Jangan Lakukan Kesalahan Ini, Jangan Sampai Lupa!
Baca: Tertangkap Mesum dengan Pacar di Gudang, Siswi Ini Malah Dipaksa Layani 4 Buruh
Semakin lama, korban semakin sadar ada yang tak beres.
Hingga akhirnya, korban meminta turun di sebuah toko sebentar.
Korban kemudian berinisiatif melarikan diri.
"Sesaat kemudian, korban berteriak minta tolong ke warga dan bisa diselamatkan," ujar Lucky.
Entah apa yang ada di benak Rahmat telah melakukan perbuatan bejat tersebut.
Ilustrasi pelaku pencabulan. (KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI)
Namun belakangan diketahui, ia sempat menonton video porno dulu sebelum menjemput korban.
Kini, ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di dalam Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak.
Hakim pun menjatuhkan hukuman lima tahun penjara bagi Rahmat Hidayat.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Mega Nugraha.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aksi Cabul Driver Ojol di Bandung, Kerap Ngerem Mendadak, Minta Gadis Penumpangnya Duduk di Depan
Penulis: Yongky Yulius
Editor: Hilda Rubiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-ojek-online-m.jpg)