Pekanbaru Darurat Kabut Asap, Indeks Standar Pencemaran Udara Tunjukkan Kategori Sangat Tidak Sehat

Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kesehatan Riau per 1-11 September 2019, jumlah warga terserang ISPA sebanyak 9.931 orang.

Editor: Amirullah
Twitter @kyungsoomyeon | KOMPAS.COM/IDON
Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (12/9/2019) 

Pekanbaru Darurat Kabut Asap, Indeks Standar Pencemaran Udara Berbahaya

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

SERAMBINEWS.COM - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meyelimuti wilayah Kota Pekanbaru, Riau.

Dilansir dari unggahan viral di Twitter @kyungsoomyeon, Kamis (12/8/2019), status Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) bahkan menunjukkan kategori sangat tidak sehat.

Akun Twitter @kyungsoomyeon juga menyebut beberapa hari terakhir, kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru sangatlah tebal.

Bahkan, ia menyebutkan bahwa yang dihirup masyarakat bukan lagi oksigen, melainkan asap karhutla.

"Warga twitter, aku mohon doa nya ya buat daerah aku di Pekanbaru dan semua daerah di Riau yg kena kabut asap.

Beberapa hari ini kabutnya tebal banget, yg kami hirup itu asap bukan oksigen lagi, aku minta doa semoga kota kami membaik, kami semua butuh udara segar," tulisnya dalam kolom keterangan.

Diwartakan Kompas.com, kabut asap sangat pekat di Kota Pekanbaru mengakibatkan masyarakat terdampak Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kesehatan Riau per 1-11 September 2019, jumlah warga terserang ISPA sebanyak 9.931 orang.

Baca: Suasana Bak Neraka Selimuti Kalimantan Akibat Kebakaran Hutan, Warga: Pengen Mati Rasanya

Baca: Ini Spesifikasi dan Fitur Ponsel Terbaru Oppo A9 2020, Diluncurkan di Indonesia 17 September 2019

Status Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kembali menunjukkan kategori sangat tidak sehatTwitter @kyungsoomyeon

Oleh karenanya, masyarakat Kota Pekanbaru diimbau untuk selalu waspada terhadap dampak yang ditimbulkan dari kabut asap.

Untuk mengantisipasi dampak kabut asap tersebut, Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran lintas sektoral telah membuat kesepakatan tentang acuan sebagai pedoman bersama.

Hal itu disebutkan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau dr Yohanes saat dihubungi Kompas.com melalui sambung telepon, Kamis (12/9/2019).

Baca: Begini Kronologis Perampokan Petugas Sebuah Koperasi di Tanah Jambo Aye

Baca: Driver Ojol Cabuli Penumpang, Ngerem Mendadak dan Minta Penumpangnya Duduk di Depan

Baca: ZA yang Bunuh Begal Karena Lindungi Pacar Terancam 7 Tahun Penjara, Polisi: Berdasarkan Fakta

"Kita sudah membuat kesepakatan bersama tentang acuan penanganan dampak perubahan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau," kata Yohanes.

Halaman
12
Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved