Berita Aceh Timur
Polres Aceh Timur Imbau Pemilik Kendaraan Waspada Pencurian Velg dan Ban Mobil
"Diharapkan warga pemilik kendaraan roda empat agar waspada dan menempatkan kendaraannya di tempat yang aman,"
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, melalui Kasat Reskim Polres Aceh Timur, AKP Dwi Aris Purwoko SIP SIK, menghimbau masyarakat Aceh Timur, pemilik kendaraan roda empat agar mengantisipasi terjadinya pencurian velg dan ban mobil yang diparkir pada malam hari.
Himbauan ini disampaikannya menyusul maraknya terjadi pencurian velg dan ban mobil di sejumlah daerah di Aceh, seperti yang terjadi di Aceh Barat, Aceh Besar, dan Bireun beberapa waktu lalu.
"Sejauh ini di Aceh Timur belum ada korban kehilangan velg dan ban mobilnya yang melaporkan ke Polres," ungkap AKP Dwi Aris Purwoko SIP SIK, kepada Serambinews.com, Sabtu (14/9/2019) malam.
Baca: Diundang Hadiri Kongres PNA di Bireuen, Darwati Pilih Ikut Rapat IMKB di Banda Aceh
Namun demikian, jelas Kasat Reskrim, pencurian velg dan ban mobil yang terjadi di sejumlah daerah di Aceh juga tak menutup kemungkinan terjadi di Aceh Timur.
Karena itu, Polres Aceh Timur mengimbau warga pemilik kendaraan agar waspada.
"Diharapkan warga pemilik kendaraan roda empat agar waspada dan menempatkan kendaraannya di tempat yang aman," pinta Kasat Reskrim.
Salah satu upaya mencegah atau mengantisipasi terjadinya pencurian, jelas Kasat Reskrim, pemilik kendaraan diimbau agar menggunakan kunci pengaman tambahan pada roda kendaraan yang diparkir.
Baca: BREAKING NEWS - KLB PNA di Bireuen Lengserkan Irwandi Yusuf, Mandat Ketua Umum PNA Dipegang Tiyong
Kasat Reskrim juga mengatakan sudah mengimbau jajaran Polsek dalam wilayah hukum polres Aceh Timur agar mengantisipasi tidak terjadinya pencurian di wilayah masing masing-masing.
"Sementara kita Polres Aceh Timur bekerjasama dengan jajaran Polsek juga rutin melakukan patroli," ungkapnya.
Kasat Reskrim membenarkan Kamis (12/9/2019) lalu sempat mengamankan dan memeriksa satu unit L300 pickup BL8389 JB.
Minibus itu disopiri oleh Apri Ismanto (33) warga Desa Lampeuot Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, karena dicurigai membawa velg kendaraan hasil curian.
"Benar ada pemeriksaan, tapi bukan penangkapan. Setelah ditunjukkan bukti kepemilikan atas velg dan barang bawaan lainnya, lalu pemilik dan kendaraannya kita lepaskan," ujar Kasat Reskrim.
Baca: Kadhi Liar Dilaporkan ke Polisi, Karena Nikahkan Pasangan Masih Miliki Suami dan Istri di Aceh Barat