Banyak Pengendara Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Rencong
Banyak pengendara sepeda motor di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, yang tidak memakai helm saat bepergian
TAKENGON - Banyak pengendara sepeda motor di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, yang tidak memakai helm saat bepergian. Hal itu terungkap dari hasil Operasi Patuh Rencong 2019 di kota dingin tersebut, di mana pelanggarnya didominasi warga yang tidak menggunakan helm termasuk yang ber-SNI.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi melalui Kasat Lantas, Iptu Rina Bintar Handayani kepada Serambi, Sabtu (14/9). Dikatakan, Operasi Patuh Rencong 2019 telah berakhir pada 11 September lalu. "Selama operasi berlangsung, ada sekitar 265 tilang yang diberikan kepada para pengendara, serta 150 teguran dilayangkan. Dari berbagai jenis pelanggaran, paling mendominasi para pengendara sepmor tidak menggunakan helm SNI," kata Rina.
Menurutnya, tingkat ketertiban berlalu lintas masyarakat di Kota Takengon pada jam-jam kerja cenderung baik. Namun setelah sore dan malam hari, kondisinya jadi berbalik di mana banyak pengendara yang melanggar aturan. "Contohnya, kalau sudah sore dan malam, banyak yang tidak pakai helm. Kalau pagi masih lumayan tertib," sebutnya.
Bahkan selama berlangsungnya Operasi Patuh Rencong 2019, lanjutnya, polisi menemukan pengendara yang menyimpan helm di jok motor tanpa memakainya. "Bukan mereka tidak punya helm, tapi terkadang helmnya disimpan di jok sepeda motor dan tidak dipakai saat berkendara," lanjut Rina Bintar Handayani.
Selain pelanggaran, ada sekitar enam kasus kecelakaan lalu lintas selama berlangsungnya operasi patuh rencong. Satu orang meninggal dunia, serta beberapa di antaranya mengalami luka. "Tentu, kalau kita tertib berlalu lintas dan mengikuti aturan yang ada, tingkat laka lantas bisa menurun, khususnya bisa mengantisipasi jatuhnya korban jiwa maupun luka," pungkasnya.
Pada bagian lain, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi melalui Kasat Lantas, Iptu Rina Bintar Handayani mengimbau para pelajar yang menggunakan sepeda motor agar memakai helm saat berkendara. "Bukan berarti kami melegalkan anak sekolah membawa sepmor. Tapi terkadang karena keterbatasan angkutan umum, sehingga banyak orang tua memberikan sepmor kepada anaknya sebagai transportasi ke sekolah," ungkapnya.
Pihaknya masih sering menjumpai siswa yang tidak memakai helm saat berkendara. Padahal, menggunakan helm berstandar SNI merupakan salah satu aturan dalam berkendara roda dua di jalan raya.(my)