Berita Aceh Utara
Ini Identitas dan Kronologis Penangkapan Pria yang Rampok Karyawati Koperasi
Keduanya pria tersebut ditangkap satu hari setelah kejadian perampokan dua karyawati koperasi tersebut.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Keduanya pria tersebut ditangkap satu hari setelah kejadian perampokan dua karyawati koperasi tersebut.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Polres Aceh Utara kini sudah mengamankan dua pria berpistol yang diduga terlibat dalam perampokan karyawati Koperasi Kozero Aceh Raya untuk proses penyidikan kasus tersebut.
Keduanya pria tersebut ditangkap satu hari setelah kejadian perampokan dua karyawati koperasi tersebut.
Untuk diketahui, satu dari dua karyawati koperasi Kozero Aceh Raya dirampok dua pria di kawasan Dusun Lorong Abadi, di Desa Meunasah Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jumat (13/9/2019), sekira pukul 06.00 WIB.
Korban adalah Siti Umi Rohani Binti Bakti Radani (23) karyawati asal Dusun Denpasar Alue Seulubok Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, kasir koperasi tersebut.
Sedangkan teman korban yang ikut saat kejadian, Midu Novia Siborok (24) karyawan Koperasi Kazero Aceh Desa Pangburuan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo kepada Serambinews.com, Minggu (15/9/2019), menyebutkan ada tiga pria yang sudah berhasil diamankan dalam kasus perampokan tersebut. ketiganya sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan.
Baca: BREAKING NEWS - Buruh Bangunan Ditemukan Meninggal di Krueng Simpo Bireuen, Tenggelam Saat Mandi.
Baca: Pria Pencari Rongsok Cabuli Puluhan Anak Laki-laki, Seminggu Tiga Kali hingga Punya Mangsa Langganan
Baca: Anaknya Ngamuk dan Nyaris Lukai Pemilik Warung, Elvy Sukaesih Nangis: Tak Mau Sang Anak Disebut Gila
Mereka adalah JR (32) warga Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur, kemudian JM (43) dan SR keduanya Deas Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda. “Tersangka pertama yang ditangkap JR. Pria asal Aceh Timur itu ditangkap di kawasan Aceh Utara pada Sabtu (14/9/2019) sekira pukul 13.00 WIB,” ujar Kombes Agus.
Selain berhasil meringkus tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu handphone. Handphone tersebut milik korban perampokan. Sedangkan dua tersangka lainnya, berhasil diringkus di rumahnya masing-masing. (*)