Cabang Disdik Dekatkan Pelayanan Guru
Terbentuknya Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) di 20 kabupaten/kota se-Aceh sangat memudahkan para guru dalam mengurus keperluan administrasi
BANDA ACEH - Terbentuknya Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) di 20 kabupaten/kota se-Aceh sangat memudahkan para guru dalam mengurus keperluan administrasi kepegawaian dan keuangan. Hal itu dinilai akan mempercepat dan mempersingkat kerja guru dalam berkoordinasi terkait masalah pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Zulkifli, SPd, MPd mewakili Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD MPA saat menutup Rapat Koordinasi MKKS Pendidikan Khusus (PK) se-Aceh, Minggu (15/9), di Banda Aceh.
“Para guru kami rasa semuanya menyambut baik pelimpahan kewenangan ini. Guru tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga ke Dinas Pendidikan Aceh yang letaknya di Kota Banda Aceh untuk mengurus berbagai keperluan. Mereka bisa mengurus di daerah masing-masing,” ujarnya, disambut tepuk tangan para kepsek.
Selanjutnya, kata Zulkifli, para guru yang ingin berkoordinasi terkait pencairan dana bos, sertifikasi guru, beasiswa miskin, dan anak yatim piatu semua sudah bisa ditangani di cabang dinas pendidikan kabupaten/kota. Dinas Pendidikan Aceh hanya menjadi tempat koordinasi bagi setiap pegawai cabang dinas terkait permasalahan yang disampaikan para guru di daerah.
“Dinas Pendidikan Aceh nantinya akan memantau semua proses yang berlangsung di daerah, termasuk proses belajar-mengajar yang dilaksanakan di satuan pendidikan dan lainnya. Termasuk arahan Bapak Sekda Aceh yang menerapkan program BRI (Bersih, Rapi dan Indah) di semua lembaga pemerintah,” katanya.
Selain itu, fungsi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) akan lebih maksimal, dengan melakukan koordinasi secara cepat di daerah. Pihaknya mengapresiasi peranan kepala sekolah yang telah mampu mendongkrak hasil UN dan menyukseskan berbagai agenda Disdik Aceh selama ini.
“Kami berharap kepala sekolah dapat bekerja secara ikhlas dan sesuai panggilan hati nurani agar mendapatkan pahala. Jika tidak, maka hanya tersisa gaji dan capek semata. Kita guru adalah jiwa kita yang ingin mencerdaskan anak bangsa, bukan karena hal lain,” ucapnya.
Dia juga mengimbau agar setiap kepala sekolah, baik negeri maupun swasta dapat meningkatkan kinerjanya. Sesuai Permendikbud terbaru, setiap kepala sekolah tidak dibebankan lagi untuk mengajar. Kini, ada tiga fungsi kepala sekolah yang mesti diemban, yaitu fungsi manajerial bagi lingkungan sekolah, evaluator pembelajaran, dan pengembang kewirausahaan siswa.
“Seluruh kepala sekolah yang tergabung ke dalam MKKS yang hadir pada hari ini, harus menjadi garda terdepan dalam perubahan pendidikan ke arah yang lebih baik. Dinas Pendidikan akan medukung penuh semua keputusan terbaik yang disampaikan. Kami mohon sumbang saran dan kritik demi perubahan yang lebih baik,” pintanya.
Zulkifli menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan peninjauan secara mendadak ke semua satuan pendidikan. Jika mendapati sekolah yang tidak mengindahkan imbauan yang disampaikan, maka kepala sekolah akan segera dievaluasi. (rel/sak)