Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Berita Aceh Tamiang

LSM Pertanyakan Keberadaan Ambulans Bantuan JK di RSUD Aceh Tamiang

Dia pun mengultimatum, bila dalam waktu 3x24 jam tidak ada jawaban, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah (kanan) menyerahkan surat mempertanyakan keberadaan ambulans hibah yang diduga raib kepada Plt Direktur RSUD Aceh Tamiang, Dedi Syah, Selasa (17/9/2019). 

Dia pun mengultimatum, bila dalam waktu 3x24 jam tidak ada jawaban, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - LSM Gadjah Puteh menyurati manajemen RSUD Aceh Tamiang, mempertanyakan keberadaan mobil ambulans bantuan Jusuf Kalla yang disinyalir tidak berada di tempat. 

Surat tersebut diserahkan langsung Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah kepada Plt Direktur RSUD Aceh Tamiang, T Dedi Syah di ruang kerjanya, Selasa (17/9/2019). 

Baca: Viral Karena Mengaku Disiksa Suami Bule Hingga Kaki Patah, Ini 5 Fakta Tentang Tiga Setia Gara

Sayed menjelaskan, berdasarkan informasi dan investigasi yang sudah dilakukannya, ambulans jenis Toyota Land Cruiser BL 9001 CC tidak lagi berada di RSUD Aceh Tamiang.  

Padahal kata dia, ambulans tersebut hibah dari Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla kepada sejumlah daerah yang memiliki geografis perbukitan pada 2016. 

"Aceh Tamiang termasuk daerah yang dinilai geografisnya sulit ditembus ambulans biasa. Makanya atas pemikiran itu, JK memilih Land Cruiser sebagai penunjang medis di sini," kata Sayed. 

Baca: SPARTA Pentaskan Drama Pendek Abdi di Galeri Indonesia Kaya Jakarta, Ini Alur Ceritanya

 Sayed menegaskan, pihaknya serius mengusut kasus ini, karena kondisi saat ini RSUD Aceh Tamiang masih kekurangan ambulans.

Dia pun mengultimatum, bila dalam waktu 3x24 jam tidak ada jawaban, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. 

"Tadi pak direktur berinisiatif langsung menjawab secara lisan. Tapi kami tolak. Kami minta jawaban secara tertulis, karena kami juga ajukan tertulis," tegasnya. (*)

Baca: ASN Terpidana Kasus Tipikor belum Dipecat, Sekdako Subulussalam Sudah Perintahkan ke Kabag Hukum

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved