Berita Aceh Timur
Polisi Duga Kebakaran Rumah Warga Aceh Timur Karena Bensin Tumpah dari Jerigen
Diduga karena jerigen minyak bensin dagangannya bocor. Akibatnya bensin mengalir ke arah lampu teplok yang digunakan sebagai penerangan.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Diduga karena jerigen minyak bensin dagangannya bocor. Akibatnya bensin mengalir ke arah lampu teplok yang digunakan sebagai penerangan.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Insiden terbakarnya rumah yang ditempati Bustami Rizal dan keluarganya, di Desa Damar Siput, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, Selasa (17/9/2019) pukul 02.00 WIB, diduga karena jerigen minyak bensin dagangannya bocor.
Akibatnya bensin mengalir ke arah lampu teplok yang digunakan sebagai penerangan.
Lampu teplok tersebut di letakkan di lantai rumah.
Hal itu disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc melalui Kapolsek Rantau Seulamat, Iptu M Musa via siaran pers melalui Humas Polres Langsa, sore ini.
Baca: Heroik, Ayah di Aceh Timur Ini Bertaruh Nyawa Selamatkan Putrinya dari Kepungan Api
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian sekitar pukul 02.30 WIB, Bustami Rizal bangun dari tidurnya hendak ke kamar mandi.
Saat menginjak lantai rumah, lantai terasa dingin.
Bustami melihat, ternyata lantai rumahnya sudah digenangi bensin dagangannya.
Lalu, Bustami Rizal bergegas hendak mengamankan lampu teplok yangg diletakkan di lantai rumah.
Namun, lampu teplok tersebut tiba-tiba meledak dan menyambar ke genangan bensin di lantai rumah korban, hingga mengakibatkan kebakaran.
Akibatnya, Bustami Rizal, istrinya Yulia Ningsih, dan tiga anaknya, Andi Prayuda (5), Icha Maulida (3), Muhammad Irfan 1 tahun lebih mengalami luka bakar.
Akibat kejadian ini, Polisi menaksir korban mengalami kerugian materi senilai Rp 10.000.000.
Baca: Luka Bakar Serius, Ibu dan Seorang Anak Asal Aceh Timur Akhirnya Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh
Pascakejadian, siang tadi Kapolsek Rantau Seulamat juga mengunjungi korban ke RSUD Langsa.
Sebagai bentuk keprihatinan Polres Langsa, Iptu M Musa memberikan bantuan biaya perobatan kepada korban kebakaran yang diterima istri korban.