VIDEO
VIDEO - Polres Langsa Tangkap Tersangka Pencuri Ban Mobil, Satu Lainnya DPO
Polisi menyita 4 pasang velg dan ban mobil jenis Toyota Innova, 1 kunci roda dan 1 dongkrak mobil sebagai barang bukti.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Polisi menyita 4 pasang velg dan ban mobil jenis Toyota Innova, 1 kunci roda dan 1 dongkrak mobil sebagai barang bukti.
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Polres Langsa membongkar kasus pencurian velg dan ban mobil dengan menangkap tersangka RP (37), warga Dusun Damai, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama. Seorang tersangka lainnya J (40), kini masih DPO.
Polisi menyita 4 pasang velg dan ban mobil jenis Toyota Innova, 1 kunci roda dan 1 dongkrak mobil sebagai barang bukti.
kasus ini terjadi awal 4 Juni 2019, saat mobil Toyota Innova ditinggal pemilik di rumahnya yang tengah bepergian ke luar kota.
NARATOR: REZA MUNAWIR
EDITOR: REZA MUNAWIR