Nova: Itu Demo Buang-buang Energi, Tanggapi Aksi Tolak Tambang di Kantor Gubernur

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, angkat bicara soal demontrasi menolak tambang yang dilakukan serentak

Editor: bakri
SERAMBI/M ANSHAR
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bela Linge (Gerbel) membakar kerenda saat aksi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/9/2019). Mereka menyatakan penolakan terhadap tamvang emas di Linge, Aceh Tengah yang akan dikelola oleh Linge Mining Resources (LMR). 

BANDA ACEH - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, angkat bicara soal demontrasi menolak tambang yang dilakukan serentak oleh mahasiswa di Aceh, Senin (16/9/2019). Khusus untuk demo mahasiswa yang dilakukan di Kantor Gubernur Aceh, Nova menganggap itu tidak tepat sasaran dan hanya buang-buang energi saja.

Karena itu, Nova meminta mahasiswa lebih dulu melihat subtansi persoalan sebelum melancarkan aksi. Menurutnya, izin rekomendasi kelayakan lingkungan terhadap PT Linge Mineral Resource (PT LMR) yang akan membuka tambang emas di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, prosesnya belum sampai ke Pemerintah Aceh.

“Saya menghargai demontrasi adik-adik mahasiswa, tapi demontrasi tidak tepat sasaran dan itu buang-buang energi saja,” tegas Nova menjawab Serambi seusai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (17/9/2019) pagi.

Plt Gubernur menjelaskan, hingga kini semua proses perizinan PT LMR belum masuk ke pemerintah. “Jangankan ke Gubernur Aceh, ke bupati setempat saja proses perizinan PT LMR yang di Linge itu, belum sampai,” ungkapnya. Karena itu, menurut Nova, tak tepat rasanya jika mahasiswa melancarkan aksi ke Pemerintah Aceh.

Ia menambahkan, Dinas ESDM Aceh sudah menjelaskan secara clear terkait masalah izin untuk PT LMR yang berencana mengeksplorasi tambang di wilayah tengah Aceh. Untuk sementara, sebut Nova, Kementerian ESDM sudah menunda semua proses izin untuk PT LMR. “Jadi, kalau mau mempertanyakan izinnya, masih di bupati dan Dinas Pertambangan Aceh Tengah. Saya minta adik-adik mahasiswa melihat subtansinya secara clear. Demonstrasi itu dilindungi undang-undang, tapi substansi harus jelas,” pungkas Nova.

Dihentikan sementara

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, juga mengatakan, Direktur Jenderal Mineral dan Batu-Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menghentikan sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT LMR.

Penghentian itu sesuai dengan Surat Nomor 705/30.07/DJB/2019, tertanggal 12 Maret 2019. Muhammad Iswanto menyampaikan itu menanggapi unjuk rasa mahasiswa menolak aktivitas tambang yang digelar serentak di tiga kabupaten/kota, dua hari lalu.

Tapi, kata Iswanto, pihaknya menerima dengan baik aspirasi pendemo dan akan disampaikan kepada pimpinan pada kesempatan pertama, serta diteruskan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta dan Bupati Aceh Tengah, sebagai pihak yang terkait dengan perizinan dan lokasi IUP PT LMR. Menurutnya, IUP PT LMR dikeluarkan oleh BKPM atas Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah.

Seperti diberitakan kemarin, mahasiswa Aceh menggelar aksi protes menolak izin tambang yang akan dilakukan oleh PT LMR, Senin (16/9/2010). Aksi itu dilakukan serentak oleh mahasiswa pada tiga lokasi di tiga kabupaten/kota yaitu Banda Aceh, Lhokseumawe, dan di Aceh Tengah.

Ini bukan kali pertama aksi tolak tambang dilakukan. Mahasiswa Gayo sendiri sudah dua kali melancarkan aksi serupa di Kantor Gubernur Aceh. Aksi itu tak berakhir seperti biasa. Tapi, mahasiswa membakar properti yang mereka .

Seperti unjuk rasa yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/9/2019). Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Bela Linge (GERBIL) antara lain menuntut Pemerintah Aceh untuk tak memberikan rekomendasi dan izin kepada PT LRM. Sebab, menurut

pengunjuk rasa, kehadiran perusahaan tambang akan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan hidup di Aceh Tengah.

Pendemo itu diterima Asisten I Setda Aceh, M Jafar, dan sejumlah kepala SKPA terkait. Tapi, mahasiswa menolak berbicara dengan pejabat tersebut. Meski sempat diwarnai aksi dorong mendorong antara pengunjuk rasa dengan polisi dan anggota Satpol PP, namun massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WIB. Selain di Kantor Gubernur, demo dengan tuntutan yang sama juga berlangsung di Aceh Tengah dan Lhokseumawe. (dan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved