6 Fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung, Korban Hamil 5 Bulan, Pernah Dijual Rp 300.000 ke Sopir Truk

Seorang ayah di Karawang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, A yang masih berusia 17 tahun.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah di Karawang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, A yang masih berusia 17 tahun.

Pelaku bernama DS (47) mencabuli anak kandunya sendiri sejak tahun 2018 hingga hamil lima bulan.

Bahkan oleh pelaku, anak gadisnya pernah dijual ke pria hidung belang.

Berikut fakta ayah perkosa anak kandung di Karawang:

1. Korban Diperkosa Ayahnya setiap hari Minggu

A diperkosa DS, ayah kandungnya sendiri setiap hari Minggu di sebuah pos kosong di Kecamatan Telukjambe Barat, sejak tahun 2018. Hal tersebut disampaikan DS kepada polisi.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi itu bukan hanya sekali. Bahkan, korban pun hamil," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).

DS dengan A hanya tinggal berdua di sebuah pos kecil di Kecamatan Telukjmbe Barat, Karawang.

DS sudah bercerai dengan ibu A sejak lama.

2. Korban Diperkosa Ayahnya Sejak  2018

Berdasarkan pengakuan, kekerasan seksual itu DS lakukan sejak 2018.

Biasanya, aksi itu DS lakukan pada hari Minggu.

"Karena di bawah kuasa, paksaan, dan ancaman pelaku, korban tidak bisa menolak".

"Saat itu korban berusia 16 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan.

Kelakuan bejat DS terungkap lantaran A mendatangi seorang bidan di sekitar tempat tinggalnya dan muntah-muntah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved