Berita Aceh Singkil
Dapat Temuan Saat Sidak, Bupati Dulmusrid Perintah Rekanan Perbaiki Gedung Isolasi Paru RSUD Singkil
Bupati menyampaikan perintah ini setelah melihat sendiri kondisi gedung saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung tersebut, Rabu (18/9/2019)
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Bupati menyampaikan perintah ini setelah melihat sendiri kondisi gedung saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung tersebut, Rabu (18/9/2019) sore.
Dapat Temuan Saat Sidak, Bupati Dulmusrid Perintah Rekanan Perbaiki Gedung Isolasi Paru RSUD Singkil
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, memerintahkan rekanan untuk memperbaiki pembangunan gedung isolasi paru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil.
Bupati menyampaikan perintah ini setelah melihat sendiri kondisi gedung saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung tersebut, Rabu (18/9/2019) sore.
Pada saat itu, pihak manajemen rumah sakit dimaksud juga menyampaikan kepada bupati menolak menerima gedung tersebut, sehingga bupati mendukungnya.
"Rekanan agar segera perbaiki, supaya bisa dimanfaatkan," tegas Dulmusrid.
Saat melakukan sidak ini, Bupati Dulmusrid tampak berang.
Ia melihat gedung isolasi paru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil yang bernilai proyek Rp 800 juta itu terkesan asal jadi.
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mendapati, tempat cuci tangan tidak dilengkapi dengan pipa pembuangan air.
Kemudian salah satu pintu tidak bisa ditutup lantaran kusennya longgar.
Selain itu, tembok bangunan tidak rata, di samping dinding tembok di bagian dalam sudah retak.
Bangunan bercat hijau itu, bersumber dari dana alkosi khusus (Doka) tahun 2018.
Lokasinya di bagian selatan kompleks rumah sakit.
Baca: Anggota Dewan Gaduh, Ada Wacana Pengesahan APBA 2020 tanpa Proses Pembahasan
Baca: VIDEO - Siang Mengemis Malam Main Judi, Enam Pengemis Dibekuk Polisi di Aceh Tengah
Baca: Besok, Pendaftaran Fun Bike dan Fun Walk HUT Bireuen Dibuka, Ini Lokasi Pendaftarannya

Berdasarkan keterangan pihak manajemen rumah sakit, kepada Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, proses lelang gedung isolasi paru di provinsi kendati merupakan doka untuk kabupaten.
Sebab pada tahun 2018 dana otsus kabupaten, proses lelangnya berlangsung di provinsi sebelum dipindah ke kabupaten tahun ini.
Pihak RSUD Aceh Singkil, kepada Dulmusrid juga mengatakan, menolak menerima bangunan tersebut.
Lantaran tidak bisa digunakan. "Saat mau diserahterimakan dari Provinsi, kami tolak," kata Sekretaris RSUD Aceh Singkil, Edi Sutrisno. (*)