Berita Aceh Timur

Anggota DPRA Surati Dubes Myanmar, Minta Nelayan Idi Dibebaskan

Anggota DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyurati Kedubes Myanmar di Indonesia, terkait masih adanya nelayan Aceh yang ditahan di negara itu.

Penulis: Yusmadi | Editor: Yusmadi
KOLASE/SERAMBINEWS.COM
Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyurati Kedubes Myanmar di Indonesia, terkait masih adanya nelayan Aceh asal Aceh Timur yang sampai saat ini masih ditahan di negara itu. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, asal pemilihan Kabupaten Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyurati Kedubes Myanmar di Indonesia, terkait masih adanya nelayan Aceh asal Aceh Timur yang sampai saat ini masih ditahan di negara itu.

Surat ini dilayangkan pada Kamis 19 September 2019.

Surat tersebut  juga ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI dan Kedubes RI di Myanmar.

“Adapun nelayan yang masih ditahan itu atas nama Jamaluddin. Kita berharap Kemenlu, bisa menyurati Kedubes Myanmar di Indonesia serta Kedubes RI di Myanmar agar bisa memperjuangkan pengampunan bagi saudara Jamaluddin, sehingga yang bersangkutan bisa dipulangkan dan kembali bersama keluarga di Aceh Timur,” kata politisi muda dari Partai Aceh ini, Jumat (20/9/2019).

Jamaluddin, kata Iskandar, merupakan satu dari 15 nelayan asal Aceh Timur yang terdampar di Myanmar pada Oktober 2018 lalu.

Satu orang nelayan meninggal dunia, dan 13 lainnya kemudian dipulangkan ke Aceh pada Januari 2019.

Baca: VIDEO - 14 Nelayan Idi yang Terdampar di Myanmar Kembali

Baca: 22 Nelayan Idi Aceh Timur yang Ditahan di Myanmar Tiba di Bandara SIM Senin Besok

Baca: VIDEO - 2 Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Myanmar, Keluarga Tak Bisa Berkomunikasi Sejak 6 Bulan

“Sementara Jamaluddin masih ditahan hingga saat ini. Ini karena posisi Jamaluddin adalah tekong boat,” kata Al-Farlaky yang juga Ketua Fraks PA ini.

Iskandar berharap agar Menlu RI, Kedubes Myanmar di Indonesia serta Kedubes RI di Myanmar, agar bisa melobi pemerintahan Myanmar guna memberi pengampunan terhadap Jamaluddin, serta dipulangkan ke Aceh.

 “Kasihan keluarga yang bersangkutan yang terus menanti di Aceh. Atas dasar kemanusiaan, saya berharap Jamaluddin diampuni,” ujar Iskandar.

Surat Iskandar ini juga ditembuskan kepada Plt Gubernur Aceh, ketua DPR Aceh, Kepala Dinas Sosial Aceh, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, serta pawang laot Aceh Timur.

“Mudah mudahan harapan dari masyarakat ini bisa meluluhkan hati pejabat berwenang di Myanmar dan tersentuh hatinya untuk membebaskan Jamaluddin,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini lagi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved