Dokter Spesialis PK Tetap Mangkir, RSUD Pijay Serahkan ke Pemkab

Satu-satunya dokter spesialis patologi klinik (SpPK) di RSUD Pidie Jaya (Pijay), bernama dr R tetap mangkir dari tugas sampai Kamis

Editor: bakri
SERAMBI/IDRIS ISMAIL
Dua wanita pengedara sepeda motor, salah seorang di antaranya akan memasuki RSUD Pidie Jaya untuk berobat jalan, Rabu (18/9/2019). 

MEUREUDU - Satu-satunya dokter spesialis patologi klinik (SpPK) di RSUD Pidie Jaya (Pijay), bernama dr R tetap mangkir dari tugas sampai Kamis (19/9). Meja dan bangku kerja yang telah dipersiapkan di ruang Laboratorium RSUD Pijay tetap kosong di tengah-tengah kesibukan petugas medis melayani pasien.

Dia diketahui telah mangkir dari tugas dinas selama sembilan bulan tanpa diketahui penyebabnya.  Dari pantauan Serambi,  Kamis (19/9) ke Gedung Laboratorium yang merangkap sebagai Unit Tranfusi Daerah (UTD) , sejumlah petugas medis tampak sibuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana hari-hari biasa. 

Secara kontras. ruang kerja dr R yang berada dalam bagian Laboratorium (UTD)  RSUD Pijay itu  masih utuh dengan meja dan bangku kerja.  "Sampai hari ini beliau (dr R)  belum masuk," sebut salah satu tenga kerja di Laboratorium kepada Serambi,  Kamis (19/9) tanpa menyebutkan indentitas pribadinya.

Sementara, Direktur RSUD Pijay,  dr Fajriman SpS MSi Med kepada Serambi,  Kamis (19/9) yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, yang bersangkutan belum juga kunjung masuk dinas.  "Secara aturan manajemen,  pihak RSUD telah menyampaikan Surat Peringatan (SP)  namun dia tidak pernah mengindahkan," ujarnya.

Dari penelusuran,  dr R sejak 2018 lalu telah menyelesaikan studi spesialis Patologi dengan tugas belajar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pijay bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.  Dia juga pernah betugas di Puskesmas Kecamatan Trienggadeng dan selanjutnya betugas di Laboratorium RSUD Pijay.

Namun setelah usai menjalani pendidikan sampai akhir 2018 lalu, dr R tak kunjung menjalani tugas wajibnya masuk dinas, sementara gaji pokoknya tetap diterima.  Menyusul beberapa teguran yang dilakukan manajemen  tetap tak disahuti, maka pihak RSUD Pijay akan mencari pengganti dalam waktu dekat ini untuk.

"Hal ini sebagai langkah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,,"ujarnya. Ditambahkan Fajriman,  pihaknya akan menyerahkan segala kaitan status dr R kepada pemerintah untuk dapat diambil tindakan. 

Seperti dilansir sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya mengancam akan memecat seorang dokter spesialis yang bertugas di RSUD Pijay. Dia yang bernama dr R telah absen atau tidak hadir selama sembilan di RSUD Pijay, tetapi gaji tetap diterimanya setiap bulan.

Dokter spesialis Patologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Pidie Jaya (Pijay) ini telah membolos kerja selama sembilan  bulan, sehingga pemkab akan segera memanggil Direktur RSUD.  Pemkab ingin mendapatkan keterangan penyebab dr Rani Marlina tidak  masuk kerja, tetapi tetap menerima gaji ‘buta' selama tidak menjalani dinas.

"Jika memang tidak memiliki alasan yang jelas dan tak dapat ditolerir secara aturan, maka dr R bisa diberikan  sanksi tegas berupa pemecatan," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Pijay,  Drs H Abdul Rahman Puteh SE MM kepada Serambi,  Rabu (18/9).  Tetapi, sebelum mengambil langkah itu, pihaknya harus memanggil Direktur RSUD Pijay,  dr Fajriman SpS MKes guna dimintai keterangan atas tidak bertugasnya dr R.

Di RSUD Pijay telah terdapat beberapa dokter spesialis, terdiri dari dokter spesialis kandungan,  bedah, anatesi, saraf, penyakit dalam, gigi, rehabilitasi medik, patologi klinik, THT, serta 28 dokter umum. Dia menjelaskan pihaknya juga akan melengkapi dengan dua dokter spesialis, baik bedah saraf dan bedah tulang (Ortopedi). 

Fajriman menyatakan dengan rampungnya berbagai fasilitas utama dan pendukung, khususnya dokter, maka dengan sendirinya masyarakat Pijay tidak perlu lagi dirujuk keluar daerah. Dia mengakui, selama ini, banyak warga Pijay dirujuk ke Kabupaten Pidie, Bireuen, bahkan ke Banda Aceh, karena fasilitas yang dimiliki RSUD Pijay belum lengkap.(c43)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved