Berita Subulussalam
Menteri Setujui Pembentukan Polres Subulussalam, Ini Jumlah Personelnya
Sesuai lampiran surat kementerian PAN RB, Kota Subulussalam masuk dalam nomor urut ke delapan dari 32 polres yang disetujui dibentuk tahun ini.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Rencana pembentukan Polres Kota Subulussalam mulai menunjukan titik terang.
Hal ini didasari lampiran surat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019 tentang rekapitulasi jabatan kepangkatan pembentukan 32 kepolisian resor (tipe) polres di lingkungan kepolisian RI.
Sesuai lampiran surat kementerian yang kopiannya ada pada Serambinewscom, Kota Subulussalam masuk dalam nomor urut ke delapan dari 32 polres yang disetujui dibentuk.
Di surat tersebut tertera jumlah personel hingga perwira dan pejabat tinggi Polres Subulussalam yakni 1 AKBP, empat kompol, 14 AKP, 66 IP dan 379 Bintara.
Selain Subulussalam turut tertera Kabupaten Pidie Jaya yang juga belum memiliki polres hingga sekarang. Personel dan pejabat di Polres Pidie Jaya yang disetujui juga sama persis dengan Kota Subulussalam.
Pidie Jaya merupakan ‘saudara kembarnya’ Kota Subulussalam yang lahir tahun 2007 silam berdasarkan UU nomor 7 tahun 2007.(*)
Baca: VIRAL Ibu-ibu dan Gadis Jadi Korban Pencabulan Pria Misterius Bak Kolor Ijo, Beraksi Saat Dini Hari
Baca: Setelah Piton, Kini Ular Berkaki juga Ditemukan Mati di Karhutla, Disesalkan karena Sangat Langka'
Baca: Polresta Distribusi 15 Ton Air Bersih Untuk Punie dan Gue Gajah
Baca: Live Streaming dan Jadwal China Open 2019 - 6 Wakil Indonesia Lanjutkan Perjuangan
Baca: VIDEO - Berkunjung ke Al-Shakhra Kompleks Masjidil Aqsha Yerussalem
Baca: Hujan Diprediksi akan Landa Sebagian Aceh Hingga 23 September 2019