Berita Bireuen

Pesan Kajati Aceh di Bireuen: Laporkan Kalau Ada Oknum Kejaksaan Minta Uang atau Proyek

Disebutkan sejak dua tahun lalu, kejaksaan diminta untuk mengawal berbagai proyek pemerintah dan melakukan pendampingan

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kajati Aceh, Irdam SH MH dan Bupati Bireuen H Saifannur S Sos dalam kunjungan kerja di pendopo Bupati Bireuen, Kamis (19/09/2019) malam 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kajati Aceh, Irdam SH MH di hadapan Bupati Bireuen, sejumlah kepala dinas, camat dan undangan lainnya menegaskan, apabila ada oknum dari Kejaksaan Negeri yang datang meminta proyek atau uang laporkan ke Kejati untuk diproses.

Karena tugas kejari adalah mengawal proyek serta mencegah terjadinya korupsi.

Penegasan itu disampaikan Irdham saat melakukan pertemuan dengan bupati Bireuen H Saifannur S Sos dan sejumlah pejabat lainnya termasuk ketua DPRK Bireuen, Kamis (19/09/2019) malam di pendopo Bupati Bireuen
dalam rangka kunjungan kerja.

Disebutkan sejak dua tahun lalu, kejaksaan diminta untuk mengawal berbagai proyek pemerintah dan melakukan pendampingan.

Baca: FOTO - FOTO: Enam Pelanggar Ikhtilat (bercumbu) dieksekusi Cambuk di Taman Sari Kota Banda Aceh

Apabila ada dugaan korupsi diselidiki dulu dan tidak langsung diproses, kemudian melihat apakah kesalahan administrasi atau dugaan korupsi.

“Kalau memang tidak bisa diselesaikan baru dilanjutkan dan diproses sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Disebutkan, bila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya meminta proyek atau uang, bila ada oknum demikian dari Kejaksaan silakan laporkan dan segera diproses.

“Kepala dinas tidak perlu takut bekerja dan kalau perlu minta pendampingan atau pengawalan dari unsur Kejaksaan dan tidak perlu mengeluarkann uang karena memang ditugaskan,” ujarnya.

Baca: Wanita di Desa Ini Panik, Pria Misterius Masuk ke Rumah, Raba dan Cium Perempuan Sedang Tidur

Ditambahkan Irdam, pencegahan korupsi yang dilakukan Kajati serta Kejari sejak dua tahun terakhir lebih mengarah kepada pencegahan daripada penindakan serta bentuk pendampingan.

Sementara itu, Bupati Bireuen H Saifannur S Sos dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Kejati Aceh ke Bireuen hendaknya menjadi motivasi bagi daerah untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan
rakyat, koordinasi serta kerjasama yang terbina selama ini hendaknya lebih baik.

Bupati juga mengharapkan bantuan dan peran Kejati serta Kajari dalam hal mengawal bantuan dana desa sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan.

Kejati Aceh dan rombongan yang berjumlah 22 orang bermalam di Bireuen, besoknya melanjutkan kunjungan kerja ke Bener Meriah dan Aceh Tengah. (*)

Baca: KKB Dikejar dari Simpang Mamplam Bireuen, Baku Tembak Selama Sepuluh Menit di Trienggadeng

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved