RUU Pemasyarakatan, Napi Berhak Cuti Pulang ke Rumah atau Pergi ke Mall
Selain revisi Undang-undang KPK yang sudah disahkan, ada dua revisi undang-undang yang menuai kontroversi, dan tinggal menunggu pengesahan.
Ia tidak khawatir juga narapidana dan petugas Lapas bekerjasama menyalahgunakan cuti bersama itu.
"Itu tinggal begini aja, tinggal jati diri seorang petugas itu, dia mau bermain di situ atau tidak. Sebab, UU ini kita buat dengan segala pemikiran, dengan segala, dalam arti kita nggak berpikir yang lain-lain lah. Tergantung implementasi dari petugas itu, mau gimana dia bawanya? Kalau dia melakukan yang tidak baik kan ada aturannya itu dilarang, dia harus siap dengan risiko," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul RUU Pemasyarakatan: Napi Bisa Pulang ke Rumah dan Nge-mall
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Berita Populer
Majikan Hajar Karyawannya karena Berpuasa: Yang Memberimu Gaji Aku atau Tuhanmu? |
![]() |
---|
Fakta-fakta Nenek Dibunuh Cucu Kandung: Pelaku Pakaikan Mukenah ke Jasadnya hingga Bawa Kabur Uang |
![]() |
---|
Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB Usai Mengantar Penumpang, Ini Kronologisnya |
![]() |
---|
Sudah Dilarang Ibu, Eko Nekat Temui Pacar Sesama Jenisnya, Pulang jadi Mayat dan Membusuk |
![]() |
---|
Niat Tes DNA Untuk Cari Ayah Kandung, Gadis Ini Syok Saat Tahu Identitas Pacar, Terpaksa Putus |
![]() |
---|
Editor: Amirullah
Sumber: Tribunnews