Berita Pidie

Dinilai tak Miliki Izin, Polisi Amankan Dua Sopir Beko di Sungai Keumala Pidie

Polisi menilai usaha penambamgan mineral yang dilakukan di Sungai Keumala, diduga tidak memiliki Izin Operasi Produksi (IUP).

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Polisi mengamankan dua alat berat di Mapolres Pidie, Senin (23/9/2019). 

 Polisi menilai usaha penambamgan mineral yang dilakukan di Sungai Keumala, diduga tidak memiliki Izin Operasi Produksi (IUP).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Kepolisian Resor Pidie melalui Satreskrim mengamankan dua sopir beko ditengarai melakukan penambangan bebatuan logam (sirtu) di Sungai Keumala Gampong Cot Noran, Pidie.

Selanjutnya dua unit beko ikut diamankan sebagai barang bukti di Mapolres setempat, Senin (23/9/2019_.  

Dua sopir itu, Ari Fahrizal (25) warga Gampong Cot Nuran, Kecamatan Keumala, Pidie. Lalu, M Dahlan (21) warga Keumala Dayah kecamatan yang sama.

Polisi menilai usaha penambamgan mineral yang dilakukan di Sungai Keumala, diduga tidak memiliki Izin Operasi  Produksi (IUP).

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Eko Rendi Oktama SH memimpin langsung penangkapan kedua sopir beko.

Baca: BREAKING NEWS - Mahasiswa Unsam Demo ke DPRK Langsa, Ini Tuntutannya

Baca: 74 Ton Benih Padi untuk Pijay  

Baca: Juara MTQ Sejak SD

"Dua beko dan sopir telah kita amankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama, kepada Serambinews.com, Senin (23/9/2019).

Ia menyebutkan, polisi mengetahui adanya aktivitas pertambangan batuan non logam berdasarkan laporan warga.

Sat Reskrim Polres Pidie bersama Opsnal Intel Polres Pidie yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama bergerak ke Sungai Keumala. 

"Saat tiba di lokasi kita memeriksa sopir yang sedang mengeruk pasir. Hasil pemeriksaan kita aktivitas pertambangan itu tidak memiliki IUP," jelasnya.

Sementara barang-bukti (BB) yang diamankan polisi adalah satu unit beko merk Hitachi warna orange dan satu beko jenis Komatsu warna kuning.

Sedangkan pemilik alat berat kini dalam pendalaman polisi.

 Kedua alat berat tersebut beraktivitas melakukan pertambangan mineral jaraknya 20 meter di aliran sungai yang sama.

Sementara itu, ada satu teman dari sopir itu bernama Basri ikuti dibawa polisi untuk dimintai keteranga. Basri kala itu berada di lokasi.

"Kami juga mengamankan Basri yang tidak jauh dari lokasi pertambamgan ilegal tersebut. Basri akan kita mintai keterangan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved