Mahasiswa dari Fakultas Pertanian Unsyiah, menggelar aksi demo menolak Rencana Undang-undang (RUU) Pertanahan yang dianggap bisa melemahkan hak-hak petani di Indonesia. Aksi itu berlansung di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Selasa (24/9/2019).
FOTO-FOTO : Mahasiswa Demo Menolak RUU Pertanahan di Banda Aceh
Laporan Budi Fatria | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ratusan mahasiswa dari Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar aksi unjuk rasa, di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (24/9/2019).
Dalam aksi itu, mereka menolak Rencana Undang-undang (RUU) Pertanahan yang dianggap bisa melemahkan hak-hak petani di Indonesia.
Mahasiswa dari Fakultas Pertanian Unsyiah, menggelar aksi demo menolak Rencana Undang-undang (RUU) Pertanahan yang dianggap bisa melemahkan hak-hak petani di Indonesia. Aksi itu berlansung di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Selasa (24/9/2019). (SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA)
Para mahasiswa menggenakan baju almamater membentangkan spanduk dan karton bertuliskan penolakan RUU Pertanahan.
Mereka juga membawa orang-orangan sawah, sebagai simbol memperjuangkan nasib petani.
Mahasiswa dari Fakultas Pertanian Unsyiah, menggelar aksi demo menolak Rencana Undang-undang (RUU) Pertanahan yang dianggap bisa melemahkan hak-hak petani di Indonesia. Aksi itu berlansung di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Selasa (24/9/2019). (SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA)Mahasiswa dari Fakultas Pertanian Unsyiah, menggelar aksi demo menolak Rencana Undang-undang (RUU) Pertanahan yang dianggap bisa melemahkan hak-hak petani di Indonesia. Aksi itu berlansung di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Selasa (24/9/2019). (SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA)Mahasiswa dari Fakultas Pertanian Unsyiah, menggelar aksi demo menolak Rencana Undang-undang (RUU) Pertanahan yang dianggap bisa melemahkan hak-hak petani di Indonesia. Aksi itu berlansung di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Selasa (24/9/2019). (SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA)Mahasiswa dari Fakultas Pertanian Unsyiah, menggelar aksi demo menolak Rencana Undang-undang (RUU) Pertanahan yang dianggap bisa melemahkan hak-hak petani di Indonesia. Aksi itu berlansung di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Selasa (24/9/2019). (SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA)