Hanura Tolak Penetapan Poni Harjo
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta tujuh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Simeulue
SINABANG - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta tujuh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Simeulue menolak penetapan Poni Harjo sebagai Wakil Ketua DPRK Simeulue. Pasalnya, penetapan itu dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) partai. Di mana, perolehan suara Poni Harjo saat Pemilu masih kalah jauh dari kader Hanura lainnya, Rosnidar Mahlil, yang juga terpilih sebagai anggota legislatif.
Wakil Ketua II DPC Partai Hanura Simeulue, Sofyansyah kepada Serambi, Senin (23/9), mengatakan, bahwa pihaknya menolak keras penetapan Poni Harjo sebagai Wakil Ketua DPRK Simeulue yang mewakili Hanura. "Sebab, suara badan saudara Poni Harjo itu hanya 888 suara. Sedangkan suara badan terbanyak adalah saudari Rosnidar Mahlil yaitu sebanyak 1.190 suara," kata Sofyansyah yang turut diiyakan oleh tujuh PAC dari delapan PAC Hanura di Simeulue.
Oleh karena itu, tandasnya, pihak DPC maupun PAC Hanura Simeulue meminta kepada ketua umum Partai Hanura agar segera membatalkan SK yang sudah diterbitkan untuk Poni Harjo tersebut. "Semoga Bapak Ketua Umum mau mendengar aspirasi kami ini demi kemajuan dan kebesaran Partai Hanura di Simeulue," tegas Sofyansyah.
Ia berharap, proses pembatalan SK Wakil Ketua DPRK Simeulue dari Hanura itu bisa dipercepat. Karena, susunan pimpinan DPRK Simeulue definitif sudah diusulkan ke Gubernur Aceh. "Iya, permohonan kita supaya sebelum SK definitif keluar, SK pembatalan dari DPP Hanura sudah ada," pungkasnya.
Secara terpisah, Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Aceh, Ibnu Rusdi yang dikonfirmasi Serambi tadi malam mengatakan, sikap penolakan di DPC Hanura adalah hal biasa yang terjadi di internal partai.
"Masalah setuju atau tidak, ada penolakan atau tidak, itu saya rasa biasa di internal partai. Inilah politik, kan biasa ada dinamika begitu," kata Ibu Rusdi.
Dia mengatakan, pimpinan dewan itu diusulkan oleh DPC dan PAC. Sementara DPD Hanura Aceh sifatnya hanya meneruskan usulan tersebut ke DPP di Jakarta. Menurutnya, yang diusulkan beberapa waktu lalu ada tiga orang, Poni Harjo, Rosnidar Mahlil, dan Annita.
"Ya, kemudian DPP menetapkan Poni Harjo. Yang namanya partai politik, kan apa yang ditetapkan oleh pusat. Kita hanya menjalankan apa yang sudah diperintahkan oleh DPP, itu wewenang DPP," pungkas Ibnu Rusdi. (sm/dan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dpc-hanura-simeulue-sofyansyah-memperlihatkan.jpg)