Majelis Adat Wacanakan Pakai Bahasa Gayo Di Instansi Pemerintah
Majelis Adat Gayo (MAG) Kabupaten Aceh Tengah mewacanakan penggunaan bahasa Gayo sebagai alat untuk berinteraksi
TAKENGON - Majelis Adat Gayo (MAG) Kabupaten Aceh Tengah mewacanakan penggunaan bahasa Gayo sebagai alat untuk berinteraksi di instansi pemerintah, sekolah, serta di kalangan masyarakat luas. Paling tidak, penggunaan bahasa lokal disarankan bisa diterapkan sehari dalam sepekan. Artinya, pemkab setempat diminta untuk menetapkan satu hari wajib menggunakan bahasa Gayo di setiap instansi pemerintah. "Kami telah merumuskan tentang pentingnya berbahasa Gayo untuk menyelamatkan bahasa ini dari kepunahan," kata Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan MAG, Dr Joni MN MPd BI kepada Serambi, Senin (23/9).
Menurut Joni, akhir-akhir ini penggunaan bahasa Gayo mulai jarang dipakai sebagai alat berkomunikasi di kalangan masyarakat Gayo sendiri. Kondisi ini dikhawatirkan akan menggerus penggunaan bahasa lokal, sehingga suatu saat berpotensi akan punah. "Makanya, dengan cara sehari berbahasa Gayo, kelestarian bahasa warga pegunungan di wilayah tengah Aceh ini bisa tetap terjaga," tuturnya.
Disebutkan Joni, titah tentang penggunaan bahasa Gayo dalam waktu dekat akan disampaikan oleh MAG kepada Bupati Aceh Tengah, maupun instansi pemerintah di daerah itu, sehingga bisa segera ditindaklanjuti. "Selain sehari berbahasa Gayo di lingkungan instansi pemerintah, sekolah dan tempat umum, bila memungkinkan dalam setiap mukadimah suatu acara resmi, harus menggunakan bahasa Gayo," usulnya.
Dia berharap, penggunaan basa (bahasa) adat Gayo juga ditayangkan di running teks serta di lokasi objek wisata sebagai bentuk sosialisasi serta pengenalan bahasa adat Gayo kepada para pendatang, khususnya wisatawan. "Tentu, bahasa merupakan identitas suatu daerah. Gayo memiliki bahasa sendiri yang patut dilestarikan agar tetap dikenal hingga generasi di masa yang akan datang," pungkas Joni.
Adapun titah yang diterbitkan oleh MAG, di antaranya berbahasa adat Gayo digunakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di antaranya di lingkungan instansi pemerintah. Bahasa Gayo diwajibkan digunakan sebagai alat beriteraksi, khususnya setiap Kamis. Selanjutnya, pada saat penyampaian mukadimah dalam acara rapat serta kegiatan lain diwajibkan menggunakan bahasa Gayo.
Selain itu, dalam titahnya MAG juga mengusulkan agar Pemkab Aceh Tengah mengeluarkan instruksi kepada seluruh desa, serta masyarakat untuk mewajibkan berbahasa Gayo di kehidupan sehari-hari. Terakhir, Pemkab Aceh Tengah menginstruksikan kepada instansi terkait untuk membuat tulisan peri mestike (bahasa adat Gayo) di tempat umum dan lingkungan sekolah. (my)