Penipuan

MIT: Jangan Mudah Percaya Penipuan Bermodal Nomor Handphone

Hadir sebagai narasumber internal dalam talkshow bertajuk Cakrawala itu adalah Redaktur Harian Serambi Indonesia, Nasir Nurdin yang dipandu host, Vhey

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
FACEBOOK
Teuku Farhan 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktur Eksekutif Masyarakat Informasi teknologi (MIT) Aceh Teuku Farhan mengimbau masyarakat agar tak mudah percaya dengan penipuan berbasis SMS dengan mencantumkan nomor handphone (HP), dan alamat website tidak resmi alias palsu.

"Di era sekarang penipuan menggunakan SMS juga masih ada, karena perlu kita ketahui sebelum penipuan secara online berkembang, penipuan berbasis SMS sudah terlebih dahulu ada. Ini menarik, kenapa masih ada sampai sekarang? Artinya dari pihak operator sendiri juga perlu melindungi konsumen dengan memberikan fasilitas laporan terhadap penipuan berbasis online," jelasnya saat menjadi narasumber tamu by phone dalam talkshow Radio Serambi FM, Selasa (24/9/2019), membahas Salam (Editorial) Harian Serambi Indonesia berjudul 'Kitalah yang Paling Efektif Hindari Kejahatan Online'.

Hadir sebagai narasumber internal dalam talkshow bertajuk Cakrawala itu adalah Redaktur Harian Serambi Indonesia, Nasir Nurdin yang dipandu host, Vheya Artega.

Baca: Mantan Kombatan GAM Samsul Robert Calon Ketua Definitif DPRK Langsa, Dua Calon Wakil dari Parnas

Baca: Turnamen Pemuda Padang Sikabu Abdya, GTSB ke Delapan Besar, Besok PSDM Nagan Raya Vs PSA Alue Padee

Baca: Update Kondisi Papua, Korban Tewas Jadi 28 Orang, Satu Keluarga Dibakar, Ini 8 Tuntutan Wakil Rakyat

Teuku Farhan menambahkan, masyarakat harus lebih waspada karena tidak ada jaminan data-data yang telah diisi pada berbagai aplikasi online itu aman.

Meskipun dijanjikan tidak akan menjual atau memberikan data-data konsumen ke pihak lain, tapi tetap saja ada potensi dari pihak lain mencuri data-data konsumen.

"Jadi ini privasi maka perlu waspada, dan di Aceh juga kurang sekali literasi khususnya tentang kejahatan online. Kita harus paham, ketika kita bersedia terhubung dengan internet artinya kita tidak punya lagi privasi disitu," katanya.

Ia menambahkan baiknya ada dua data yang digunakan, satu digunakan untuk orang-orang terdekat dan satu lagi data untuk publik.

Menurutnya, itu merupakan salah satu cara untuk mencegah, dan meminimalisir potensi data pribadi terbuka lebar ke publik.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved