Berita Bireuen
Struktur Lima SKPK Baru Bireuen Masih Dalam Proses, Ini Tahapannya
Pengalokasian anggaran untuk pembentukan SKPK baru akan dilakukan dalam APBK 2020.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM - Struktur organisasi lima Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) baru yang disahkan DPRK beberapa waktu lalu hingga Selasa (24/09/2019) dalam proses di bagian organisasi dan kepegwaian Sekdakab Bireuen untuk dituangkan dalam lembaran daerah serta peraturan bupati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Mawardi SSTP MSi kepada Serambinews.com, Selasa (24/09/2019) mengatakan, proses pembentukan SKPK baru ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dibahas dengan bidang kepegawaian, organisasi, bagian hukum di lingkungan Sekdakab Bireuen.
Saat ini, nama induk SKPK sudah disahkan, namun tahapan berikutnya menyusun organisasi yang lengkap untuk satu SKPK harus dikaji serta melihat ketentuan yang berlaku. Misalnya, SKPK A, bidang apa saja yang diperlukan, kemudian ikutannya serta personilnya sesuai dengan keahlian dan bidang tanggungjawab.
“Ini yang sedang dibahas bersama saat ini serta disesuaikan dengan SKPK induk yang juga
mengalami perubahan karena adanya pemekaran SKPK,” ujarnya.
Selain itu, pengalokasian anggaran untuk pembentukan SKPK baru akan dilakukan dalam
APBK 2020.(*)
Baca: Tuntutan Dipenuhi, Ketua DPR Minta Mahasiswa Kembali ke Rumah Masing-Masing
Baca: Lindungi Diri dari Dampak Buruk Kabut Asap, Begini Caranya
Baca: Beasiswa Aceh Carong, Doa Tjut Nyak Dhien yang Terkabulkan
Baca: Pintu Tol Pejompongan di Depan Gedung BPK Dibakar
Baca: UU Pesantren Disahkan, HRD Siap Kawal Lahirnya Kementerian Pesantren
Baca: Sebelum Upacara, Puluhan Veteran dan Janda Veteran Diperiksa Kesehatan