Berita Aceh Tamiang
Batasi Penangkapan Ilegal, Aceh Tamiang akan Susun Raqan Ini
Rencana ini disampaikan Bupati Aceh Tamiang H Mursil ketika melepaskan 50 ribu benih udang galah dan 10 ribu benih ikan nila salin di Sungai Tamiang
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Rencana ini disampaikan Bupati Aceh Tamiang H Mursil ketika melepaskan 50 ribu benih udang galah dan 10 ribu benih ikan nila salin di Sungai Tamiang, Rabu (25/9/2019).
Batasi Penangkapan Ilegal, Aceh Tamiang akan Susun Raqan Udang Galah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Aceh Tamiang berencana menyusun raqan udang galah sebagai upaya melestarikannya sekaligus mengembalikannya sebagai komoditas unggulan.
Rencana ini disampaikan Bupati Aceh Tamiang H Mursil ketika melepaskan 50 ribu benih udang galah dan 10 ribu benih ikan nila salin di Sungai Tamiang, Rabu (25/9/2019).
Pembentukan qanun ini diakuinya tidak terlepas dengan kondisi udang galah yang semakin langka.
Padahal beberapa tahun lalu, udang galah Aceh Tamiang dikenal memiliki kualitas dan ukuran lebih baik dibanding daerah lain.
"Saya berharap Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan menyusun qanun ini," kata Mursil.
Qanun ini nantinya akan berisi peraturan yang melarang menangkap udang galah menggunakan alat tangkap ilegal, seperti racun, setrum, bom dan benda berhaya lainnya.
Mursil juga berharap udang yang bertelur dimasukkan dalam kategori dilarang ditangkap karena bisa mengganggu perkembangan biak.
"Karena satu ekor itu bisa memiliki telur lima ribu. Memang yang dicari orang justru yang bertelur, karena enak. Tapi ini merusak perkembangan biak," ujarnya.
Kadis Pangan Kelautan dan Perikanan Aceh Tamiang Safuan mengatakan permintaan bupati akan ditindaklanjutinya dengan terlebih dulu membaca Permen Kelautan dan Perikanan.
"Sudah ada beberapa aturan di dalam Permen. Nanti akan kita ambil sebagian untuk dimasukkan dalam Raqan," kata dia.
Dia menambahkan dinasnya saat ini terus mengoptimalisasikan Balai Budidaya Air Payau (BBAP) Seruway untuk mengembangkan udang dan ikan.
Sebutnya 10 ribu ekor nila yang disebar ke Sungai Tamiang merupakan hasil budidaya BBAP Seruway. (*)