Video
Video -Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh “Kuasai” DPRA
Dikawal pihak kepolisian, mahasiswa kemudian diizinkan masuk ke ruangan dan melakukan pertemuan.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Nur Nihayati
Dikawal pihak kepolisian, mahasiswa kemudian diizinkan masuk ke ruangan dan melakukan pertemuan.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ratusan mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menggelar unjuk rasa di Gedung DPRA, Rabu (25/9/2019) siang.
Mengenakan almamater, mahasiswa berorasi dan mengusung sejumlah poster yang berisi desakan kepada pemerintah, untuk membatalkan revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Meski sudah ditemui unsur pimpinan dan angggota DPRA di lobby gedung, namun mahasiswa tetap mendesak masuk ke ruang sidang utama.
Dikawal pihak kepolisian, mahasiswa kemudian diizinkan masuk ke ruangan dan melakukan pertemuan.
Hadir disini Wakil Ketua DPRA, T Irwan Djohan dan tiga anggota lainnya, Tarmizi Panyang, Azhari Cagee serta Asrizal Asnawi.
Sementara terkait petisi yang disampaikan mahasiswa, Irwan Djohan menyebutnya sangat masuk akal, dan akan ditindaklanjuti melalui lembaga DPRA.
NARATOR: REZA MUNAWIR
EDITOR: REZA MUNAWIR