Berita Lhokseumawe

Tak Disangka, Bocah yang Disuruh Mengemis Hingga Dirantai Orangtuanya Banyak yang Minta Adopsi

"Ada sekitar enam orang yang menghubungi saya. Namun pastinya saat ini belum bisa kita ambil kesimpulan. Persoalannya, bocah tersebut sekarang ini...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ridwan Jalil, Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe 

"Ada sekitar enam orang yang menghubungi saya. Namun pastinya saat ini belum bisa kita ambil kesimpulan. Persoalannya, bocah tersebut sekarang ini masih dibutuhkan sebagai saksi untuk proses hukum yang menjerat orang tuanya," imbuh Ridwan Jalil.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Beberapa waktu lalu, terungkap sebuah kisah miris yang didera seorang bocah sembilan tahun, di sebuah desa di Lhokseumawe.

Dia diduga disuruh untuk mengemis oleh ayah tiri dan ibu kandungnya.

Bila tidak membawa pulang usai mengemis, yakni sebesar Rp 100 ribu, maka diduga disiksa.

Memilukan lagi, anak tersebut juga dikurung, serta kaki dan tangannya dirantai.

Sedangkan kasus ini terungkap dari laporan tetangga korban, kepada seorang personil Babinsa Koramil Banda Sakti, pada Rabu (18/9/2019) sore.

Selanjutnya, personil Babinsa berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti.

Baca: Ucapan Selamat Atas Pengangkatan/Pengambilan Sumpah DPRA dari MAJELIS ADAT ACEH

Lalu mendatangi rumah korban.

Tidak lama kemudian, anak dan ayah tiri korban serta istrinya yang juga ibu kandung korban, dibawa ke Polres Lhokseumawe, untuk pengusutan.

Selanjutnya, kedua orangtuanya pun ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan eksploitasi anak.

Kedua tersangka adalah ayah tiri korban berinisial MI (39) dan UG (34) selaku ibu kandung korban.

Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban, polisi menemukan banyak bekas luka di kepala dan tubuh bocah itu.

Karena dugaan penyiksaan terhadap korban, sudah terjadi saat bocah tersebut masih berumur enam tahun.

Baca: BREAKING NEWS: Petani di Aceh Utara Meninggal Kesetrum Listrik, Begini Kronologisnya

Pada kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti seperti dua rantai, gelas, hingga palu yang diduga pernah digunakan untuk menyiksa korban.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved