Invest In Aceh
Investasi Nyaman, Ekonomi Tumbuh
"Kita bisa memberikan izin sewa lahan 25 tahun atau 30 tahun (untuk investor), sehingga mereka betul-betul nyaman bekerja."
Investasi Nyaman, Ekonomi Tumbuh
DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh turut bekerja keras untuk masuknya investor ke Aceh.
Pasalnya kehadiran investor yang menanamkan modalnya itu berdampak positif terhadap bertambahnya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi Aceh.
Berbagai cara dilakukan agar para investor bisa tertarik datang dan berinvestasi di Aceh.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Aceh, Ir Jonni mengatakan, pihaknya punya tugas pokok mengendalikan dan kemudian pelaksanaan.
Kemudian tugas pokok lainnya memantau, membina dan mengawasi.
Jadi investor yang sudah mendapat izin awal, kalau dulu izin intrinsik, kalau sekarang Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kami langsung wajib mendampingi supaya investasi ini terarah sesuai dengan izin. Kadang-kadang dikasih izin A yang dikerjakan B. Jadi jangan begitu nantinya. Kemudian begitu ada hambatan diselesaikan. Jadi investor itu benar-benar aman dan nyaman berusaha di Aceh," kata Ir Jonni kepada Tabloid Investasi baru-baru ini.
Jadi kalau ada kendala, kata Jonni, seperti kendala yang dialami investor masuk, ternyata ada beberapa infrastruktur yang kurang lengkap.
Seperti listrik kurang yang pelan-pelan bisa diatasi.
Kemudian air bersih yang belum teratasi dengan benar. Kalau PDAM baru tingkat untuk konsumen rumah tangga, dan kalau untuk industri belum.
Hal lain yang harus diatasi, kata Jonni, termasuk soal sewa lahan yang naik sampai 100 persen kalau tidak dikoordinasikan dengan pengusaha.
Ini bisa memberatkan investor yang baru berinvestasi. Makanya segala hambatan harus dituntaskan karena investor baru akan melihat keberhasilan investasi yang duluan masuk ke Aceh.
"Karena ada investor yang bilang, kalau kami lancar, nggak usah promosi, kami saja yang bawa banyak-banyak investor," ujar Jonni meniru ucapan investor.
Kemudian masalah sewa lahan juga harus dituntaskan. Karena tak bisa sewa lahan hanya lima tahun sekali, meski bisa diperpanjang. Sebab 5 tahun adalah waktu yang sangat singkat.
Begitu mengajukan kredit ke bank, dilihat sewa lahan lima tahun, bisa tak diproses oleh pihak perbankan. Ini salah satu keluhan investor yang harus bisa diatasi.
"Kita bisa memberikan izin sewa lahan 25 tahun atau 30 tahun (untuk investor), sehingga mereka betul-betul nyaman bekerja. Karena investor itu orang kaya, tapi dana yang diputar itu tidak dana pribadi, tetap pinjam," ujarnya.
Kemudian ada kendala lagi, kata Jonni, tiba-tiba lahan yang sudah bersertifikat diklaim belum dibayar.
Ini bisa menghambat investasi walaupun segelintir masyarakat yang mengklaim lahan tersebut justru tak punya sertifikat.
Sedangkan pihak investor sudah punya sertifikat yang sah dari BPN. Tapi masalah ini bisa berlarut-larut dan membuat investasi terhambat, kalau tak bisa dituntaskan sebelumnya.
"Kemudian protes dari pegiat lingkungan, LSM misalnya. Padahal lahan yang digunakan kan sudah amdal. Amdal itu semua ahli berkumpul dan membahas. Kalau amdalnya sudah lolos kan ngak ada masalah," ujarnya.
Menurut Jonni, hambatan-hambatan seperti ini membuat kenyamanan investor makin sulit. Apalagi, kalau sampai masuk ke PTUN yang justru memenangkan pihak penggugat.
Ada juga yang kalah di PTUN, tapi masalah di lapangan juga menjadi kendala.
"Karena izin yang dikeluarkan itu kepastian hukum, tidak bisa serta merta dicabut. Kalau itu kita lakukan, Aceh good by saja investasi. Ngak akan datang orang," ujarnya.
Potensi Aceh, kata Jonni, sangat banyak, mulai darat dan laut.
Seperti tambang dan agro. CPO Aceh kalau di olah bisa jadi minyak, mentega, biodiesel.
Kemudian hasil laut Aceh juga harus maksimal digarap. Misalnya pengalengan ikan yang belum ada sehingga bahan baku dari Aceh dibawa ke Medan, Sumatera Utara.
"Mengembangkan investasi itu lintas sektor. Tidak di kami saja, begitu bicara infrastruktur sudah lain instansinya. Bicara keamanan sudah lain instansinya," ujarnya.
Dikatakan Jonni, pada 25 September 2019 ada bimbingan sosial Polri. Ini kerja sama BKPM dengan Polri supaya bagaimana melindungi investor.
Jadi mudah-mudahan dengan acara ini nanti semua Kapolres di Aceh dan semuanya dinas-dinas memahami bahwa Polri juga ikut aktif melindungi.
"Tapi kalau sudah ada intruksi dari atas otomatis Kapolres proaktif. Kalau ngak mendukung dicopot nanti oleh pimpinannya. Jadi apa saja langkah-langkah untuk perbaikan iklim investasi ini kita lakukan. Saya juga katakan kepada investor kalau ada masalah segera laporkan. Pemerintah bisa mengambil kebijakan yang pro dunia usaha," ujarnya.
Jonni menambahkan kalau tidak nanti salah-salah seperti menaikkan harga lahan.
Karena orang belum masuk, tiba-tiba dinaikkan harga.
Ini sama juga orang yang akan masuk pindah. Jangan sampai investor keluar dan berinvestasi di daerah lain yang bisa melindungi dan memberi kenyamanan bagi mereka.
"Kita kadang lihat lebih cenderung lahan kosong. Padahal lahan kosong itu rugi kita. Tapi dengan ada investor orang bisa masuk bekerja, berapa perputaran dana di situ. Sekarang ini para investor yang terbanyaknya minatnya di bidang energi di daratan tengah dan barat selatan Aceh. Hampir titik sungai itu sudah masuk," ujarnya.
Untuk Agro industri, kata Jonni, diharapkan hasil-hasil pertanian dan perkebunan Aceh bisa diolah sehingga nilai tambah tidak di Medan.
Termasuk padi saja jangan sampai nilai tambahnya di Medan, begitu panen masuk ke truk bawa ke Sumatera Utara dan dari sana beras premium datang ke Aceh.
Kemudian truk-truk CPO sepnajang jalan tiap malam menuju ke medan hingga jalan rusak. Padahal maunya di olah di sini jadi minyak, mentega dan lainnya.
Jadi dengan ada pengolahan di Aceh nantinya secara otomatis agro-agro lain tumbuh. Sehingga masyarakat pun bisa lebih bersemangat lagi.
"Karena kalau memang agro industri tumbuh, maka masyarakat yang menanam itu semangat dia. Begitu panen ada yang ambil. Harga pun stabil, petani pun kalau panen senyum. Misalnya cabe juga nanti diharapkan ada saus cabai di sini. Kalau kopi alhamdulillah sehat harganya," ujarnya.
Namun, kata Jonni, diharapkan UKM-UKM di Aceh lebih upgrade karena pemerintah siap membantu. Contoh Korea bagaimana mengembangkan UKM-nya menjadi besar, misalnya Samsung yang awalnya kecil, dan oleh pemerintah Korea dibantu, sekarang Samsung mendunia.
"Begitu juga kita nanti, kan ada pengusaha-pengusaha kita membantu, mesin dan bangunan, jadi kita buat produk," ujarnya.
Dikatakan Jonni, sekarang Aceh sudah aman, walaupun cuma nyaman yang belum sepenuhnya. Misalnya, diganggu oleh LSM, ada petisi ini petisi itu, kemudian macam-macam hingga ada masalah tanah, seperti tanah ulayat.
Sekarang tanah apa saja harus ada sertifikat, tanah adat, tanah ulayat harus ada sertifikat. Kalau lepas begitu namanya tanah negara.
"Kalau ada kenyamanan sudah pasti banyak investor yang ingin masuk. Karena kalau tidak ada kenyamanan para investor bisa memilih daerah lain," ujarnya.
Kalau ada investor masuk, dan nyaman, kata Jonni, maka ekonomi rakyat akan meningkat.
Lapangan pekerjaan, pusat-pusat ekonomi bergairah karena perputaran uang.
Orang punya penghasilan tidak punya waktu untuk melakukan atau terlibat kejahatan. Orang punya pekerjaan dan penghasilan tidak termenang di warung kopi.
"Investor dari luar itu taunya Aceh otonomi khusus, mereka mengatakan Aceh tidak sama dengan daerah lain, lebih gampang. Tapi begitu sampai ke sini, sama juga, maka Medan yang akan mengambil manfaat. Kalau kita tidak ada lebihnya maka mereka bisa pindah ke Medan. Coba kalau Aceh ada lebihnya. Misalnya masa konstruksinya sewa gratis. Ini lebih menyenangkan investor. Karena masa kontruksi orang belum berhasil, belum ada keuntungan, kita gratiskan dulu. Setelah produksi nanti baru dapat keuntungan," ujarnya.
Diharapkan Jonni, bagaimana regulasi itu pro untuk investasi kemudian sarana dan prasarana dilengkapi walaupun minimal.
Jadi seperti PDAM tingkatkan banyak produksinya.
Karena bukan konsumsi masyarakat lagi yang dihadapi sekarang, tapi investor.
Seperti investor masuk ke Kawasan Ladong semoga airnya tersedia dengan cukup seperti yang dibutuhkan.
"Kemudian masyarakat juga LSM pro lah, ini coba bayangkan tamat kuliah tidak tahu kemana. Akhirnya cari honor di kantor yang hanya secuil, sayang ya. Tapi kalau investor masuk orang kita bisa bekerja. Itu yang kita harapkan. Semua harus pro kepada bisnis ini, kita, masyarakat dan LSM. Ayo kita awasi, kalau mereka salah, tapi jangan ini tidak bisa," ujarnya.
Jonni pernah membayangkan seandainya pesawat belum ada, tiba-tiba teman membuat proposal untuk membuat pesawat. Pasti banyak yang protes karena ngak mungkin besi sekian ton terbang. Tapi dengan ilmu yang ada besi sekian ton terbang. Itu umpamanya supaya tidak langsung protes.
"Tapi dipelajarilah, kalau di lingkungan itu amdal sudah oke diterima. Karena di amdal itu banyak ahlinya, jangan kita ngak bisa ini, ngak bisa rusak," ujarnya.
Alam, kata Jonni, diciptakan bukan untuk dibiarin, tapi boleh membolak balik alam ini, namun tetap ada aturannya.
Seperti pertambangan, dana reklamasi sudah dititip dulu di bank. Begitu mereka masuk, dana dititip dulu di bank, Begitu selesai nanti bisa penghijaun lagi dan sebagainya.
"Kita positif thinking saja dulu. Kita juga mengawasi agar tenaga kerja menengah ke bawah itu jangan dari luar. Kita awasi kecuali yang skill karena kadang ada yang dibutuhkan dari lokal tidak ada. Jadi kalau investor nyaman di Aceh, maka ekonomi Aceh akan tumbuh dan lapangan kerja tersedia untuk putra-putri Aceh," ujarnya. (had)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/oss.jpg)