Berita Banda Aceh
Ini Modus Buruh Bangunan Larikan Enam Sepeda Motor Rekannya, Ditangkap di Meulaboh
penangkapan terhadap tersangka Sofyan Dari berawal dari laporan korban Muhammad, warga Labui, Baitussalam Aceh Besar
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Ia menjelaskan untuk modus operandinya, tersangka Sofyan Dari selalu berdalih kalau tidak beli rokok pasti membeli kartu Hp.
Tapi, untuk kronologis kejadian yang menimpa Muhammad berawal saat korban meminta bantuan rekan kerjanya Zainuddin untuk membelikan nasi di Lambaro Skep, Banda Aceh.
Waktu hendak menuju ke warung untuk membeli nasi, secara tiba-tiba tersangka Sofyan Dari meminta ikut, dengan alasan ingin membeli kartu Hp di lokasi yang sama.
“Pada saat Zainuddin sedang membeli membeli nasi, tersangka meminta pinjam sepeda motor dengan alasan mau membeli kartu paket Hp.
Baca: Bertempat di Gedung Lama, RSUZA Buka Taman Pengasuhan Anak dengan Fasilitas Lengkap
Zainuddin yang tidak menaruh curiga sama sekali langsung menyerahkan sepeda motor itu, karena berpikir pasti tidak akan lama.
Tapi, setelah ditunggu lamai, ternyata tersangka tidak kembali lagi ke warung,” sebut Kapolsek Kuta Alam ini.
Zainuddin, rekan korban yang merasa curiga tersangka Sofyan Dari telah membawa kabur sepmor itu langsung pulang menemui Muhammad dan mengabari hal tersebut.
Korban yang mendapat kabar tersebut langsung melaporkan kasus penggelapan sepmor Honda Beat miliknya itu ke Mapolsek Kuta Alam.
“Penangkapan tersangka yang berada di rumah temannya di Meulaboh itu ikut dibantu oleh tim opsnal Polres Aceh Barat,” sebut Dizha.
Baca: Rem Blong, Truk Fuso Tabrak Empat Mobil Terparkir di Depan Warkop Bundaran Lambaro
Kapolsek Kuta Alam ini menerangkan selain menangkap pelaku beserta sepeda motor merk Honda Beat milik korrban Muhammad yang warna merah hitam putih.
Polisi juga menemukan lima unit sepeda motor lainnya yang dilarikan oleh tersangka dari Kabupaten Aceh Timur dan dibawa ke Meulaboh, Aceh Barat.
Seluruh sepmor yang dilarikan itu milik rekannya dengan modus yang sama, berpura-pura membeli rokok dan kartu Hp.
" Tersangka mengaku selama ini melancarkan aksinya di Aceh Timur dan hasil kejahatannya berupa lima unit milik rekan-rekannya yang dicuri itu dibawa ke Meulaboh.
Baca: Empat Petugas Tewas Kena Tikaman Oleh Pria Berpisau yang Serang Markas Polisi
Modus tersangka, yaitu pinjam pakai dengan alasan membeli rokok dan kartu Hp," ujar Dhiza.
“Seluruh barang bukti tersebut, terdiri dari satu Honda Beat milik korban yang dicuri di Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam dan lima sepeda motor lainnya yang dilarikan dari Aceh Timur sekarang kami amankan di Polsek,” ungkap Dizha.