Berita Banda Aceh
Ini Modus Buruh Bangunan Larikan Enam Sepeda Motor Rekannya, Ditangkap di Meulaboh
penangkapan terhadap tersangka Sofyan Dari berawal dari laporan korban Muhammad, warga Labui, Baitussalam Aceh Besar
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono (tiga dari kiri) bersama anggotanya menghadirkan tersangka Sofyan Dari alias Iyan alias Doyok alias Zal yang melarikan enam sepeda motor milik teman-temannya dari Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Timur. Tersangka ditangkap di Meulaboh, Aceh Barat, senin (30/9/2019)
Lima unit sepmor dimaksud masing-masing satu Yamaha Mio Sporty warna putih, satu Honda Vario hitam, satu Honda Vario putih, satu Yamaha Mio hitam hijau dan satu unit Honda Supra 125.
“Untuk saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka melanggar Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Iptu Dizha.(*)
Baca: Abang Kandung Tega Hajar dan Seret Adik Perempuan, Korban Meraung-raung Kesakitan