Nagan Raya Bebas Malaria, Dapat Sertifikat dari Kemenkes RI
Kabupaten Nagan Raya dinyatakan bebas dari jangkitan penyakit malaria oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI
SUKA MAKMUE - Kabupaten Nagan Raya dinyatakan bebas dari jangkitan penyakit malaria oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Status bebas dari malaria itu ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE oleh Menteri Kesehatan, Prof Dr dr Nila Djuwita F Moeloek SpM (K) pada pembukaan peringatan pencanangan bulan eliminasi kaki gajah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (4/10).
Saat menerima penghargaan itu, Bupati didampingi Sekretaris Dinkes Nagan Raya, Arafik Karim MPA dan Pengelola Program Malaria Dinkes Nagan Raya, Fatwa Hidayat SKM. Pemberian sertifikat tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat melalui Kemenkes RI kepada Pemkab Nagan Raya yang berdasarkan kajian tim penilai eliminasi malaria dari komisi penilaian eliminasi Kemenkes sukses mengeleminasi penyakit malaria di daerah itu.
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham menyatakan, terharu atas penghargaan tersebut. Menurutnya, tak mudah untuk memperoleh sertifikat bebas malaria itu karena membutuhkan perjuangan yang sangat panjang. “Keberhasilan ini membuktikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya seoptimal mungkin dalam meningkatkan derajat kesehatan di Nagan Raya,” ulasnya.
Pada sisi lain, Pemkab Nagan Raya juga menyatakan komitmennya dalam mencegah stunting (anak terganggu pertumbuhan/pendek). Komitmen itu disampaikan dalam rapat mendorong konvergensi program percepatan pencegahan anak kerdil (stunting) di wilayah prioritas yang berlangsung di Hotel Borobudur ,Jakarta, Jumat (4/10).
Kegiatan selama 4 hari di Jakarta itu dihadiri bupati dan wali kota se-Indonesia, di mana Pemkab Nagan Raya diteken Bupati HM Jamin Idham diwakili Wabup Chalidin. Selain membahas stunting juga dibahas tentang penanganan gizi buruk. (riz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-nagan-raya-menerima-sertifikat-eliminasi-malaria.jpg)