Berita Nagan Raya
Rabu, Pimpinan DPRK Nagan Raya Definitif Disahkan
“Setelah pengesahan itu nama-nama itu diteruskan ke Gubernur Aceh dan dikeluarkan SK (surat keputusan). Setelah itu baru akan dilantik,” kata Jonniadi
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
“Setelah pengesahan itu nama-nama itu diteruskan ke Gubernur Aceh dan dikeluarkan SK (surat keputusan). Setelah itu baru akan dilantik,” kata Jonniadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE- DPRK Nagan Raya sudah menjadwalkan Rabu (9/10/2019) akan melakukan sidang paripurna pengesahan pimpinan dewan definitif periode 2019-2024
Pengesahan itu menyusul dengan telah masuknya nama-nama calon pimpinan DPRK yang diajukan oleh partai terbanyak kursi atau tertinggi suara pada Pemilu 2019 lalu ke DPRK setempat.
Informasi diperoleh Serambinews.com, Senin (7/10/2019) tiga pimpinan DPRK yang akan disahkan dalam paripurna DPRK adalah Jonniadi SE dari Partai Demokrat sebagai ketua dan dua wakil ketua masing-masing Dedi Irmayanda dari Partai Golkar dan Puji Hartini ST dari Partai SIRA.
Baca: Akses Jalan Menuju SMA Negeri 2 Samadua Longsor, Membahayakan Siswa, Guru dan Warga Lainnya
Baca: Polda Papua Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Wamena, Tiga Orang Masih DPO Punya Peran Penting
Baca: Agar Lolos ke 8 Besar, Malam Ini Persiraja Berjuang Hidup Mati Melawan PSCS di Lampineung
Ketua sementara DPRK Nagan Raya, Jonniadi kepada Serambinews.com, Senin (7/10/2019) menjelaskan, DPRK sudah menjadwalkan pada Rabu pekan ini akan melakukan paripurna pengesahan pimpinan definitif.
“Setelah pengesahan itu nama-nama itu diteruskan ke Gubernur Aceh dan dikeluarkan SK (surat keputusan). Setelah itu baru akan dilantik,” kata Jonniadi.
Fraksi sudah dibentuk
Jonniadi menambahkan, DPRK Nagan Raya juga sudah membentuk faksi sebanyak tiga fraksi di DPRK meliputi Fraksi Partai Demokrat (terdiri anggota dari Partai Demokrat 7 orang, PAN 2 orang dan Nasdem 2 orang.
Berikutnya Fraksi Golkar Sira (terdiri 3 orang dari Golkar dan 3 orang dari SIRA) serta Fraksi Aceh Raya Bersama (terdiri PA 3 orang, Gerindra 2 orang, PNA 1 orang, PKB 1 orang dan PBB 1 orang).
Ia menambahkan, untuk alat kelengkapan dewan lainnya terdiri komisi, badan anggaran (Banggar), Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan Badan Legislasi (Banleg) kini dalam pembahasan.
“Kita targetkan secepatnya tuntas,” kata Ketua DPRK Nagan Raya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jonniadi.jpg)