Fakta Kasus Grup WA Pelajar STM, Polisi Bantah Terlibat hingga 12 Orang Jadi Tersangka

Dalam percakapan WAG tersebut, beberapa orang yang diduga pelajar STM tersebut banyak mengeluhkan mengenai honor yang belum dibayarkan

Editor: Faisal Zamzami
(WhatsApp)
Tangkapan layar WAG pelajar STM dalam unjuk rasa di Jakarta 

Dari penyelidikan netizen menggunakan aplikasi tersebut, mereka menemukan sejumlah kontak di WAG yang beredar sebagai nomor-nomor dengan nama-nama yang diduga polisi.

Kompas.com juga sempat melakukan pengecekan menggunakan aplikasi Getcontact terhadap 3 nomor yang tertera, dan mendapati nomor-nomor tersebut terindikasi beridentitas polisi.

3. 4 tersangka awal

Terkait beredarnya tanggapan publik yang menuding Grup WhatsApp tersebut sebagai “nomor-nomor polisi” pada Selasa (1/10/2019) siang, Kompas.com menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

Saat itu, pihaknya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait nomor-nomor yang beredar. “Sudah di-profiling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber,” kata Dedi.

Ketika itu, Dedi mengaku pihaknya juga sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini.

“Sudah ada 4 tersangka tapi nanti kalau sudah ditangkap akan disampaikan,” ujar Dedi.

4. Polisi bantah terlibat

Pada Rabu (2/10/2019) lalu, polisi kemudian mengadakan konferensi pers terkait masalah grup anak STM di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol), Asep Adi Saputra menyampaikan bahwa polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka.

"Sekali lagi saya tegaskan, sudah tujuh orang yang diperiksa dan mereka ini berstatus tersangka," kata Asep.

Dari pemberitaan Kompas.com (4/10/2019), disebutkan aparat kemudian melakukan diversi karena sebagian pelaku masih di bawah umur.

Diversi sendiri merupakan pengalihan penyelesaian perkara yang melibatkan anak di bawah umur, dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana Tujuh orang yang diamankan dalam kasus itu yakni berinisial RO, MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI.

Dua dari tersangka tersebut terdapat orang dewasa yakni MAM (29) dan DI (32).

Sedangkan tersangka yang lain merupakan pelajar, di mana RO merupakan creator WAG “STM/K Bersatu”, MPS yang diamankan di Garut merupakan admin WAG “STM-SMK SENUSANTARA”, WR admin WAG “SMK STM SEJABODETABEK” , DH yang merupakan pelajar di Bogor merupakan admin WAG “JABODETABEK DEMOKRASI” dan MAM merupakan anggota WAG “STM Sejabodetabek”.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved